KlikFakta.com, JEPARA – Ketua DPRD Kabupaten Jepara Haizul Ma’arif akan membantu penganggaran subsidi tes kesehatan bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Hal itu ia katakan saat menerima audiensi komisioner KPU Kabupaten Jepara di gedung DPRD Jepara, Senin (4/12/2023).
Gus Haiz, sapaan akrabnya, mengatakan KPPS memiliki peranan penting dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Oleh karena itu, tes kesehatan memang penting bagi mereka.
”Akan diupayakan anggaran untuk subsidi tes kesehatan,” terangnya.
Ketua KPU Jepara Ris Andy Kusuma mengatakan, Kabupaten Jepara akan membutuhkan sebanyak 24.430 petugas KPPS. Rekrutmen dan pendaftaran akan berlangsung 11 hingga 20 Desember 2023 mendatang.
KPPS akan melewati tes kesehatan untuk memastikan kesiapannya sebagai penyelenggara pemungutan suara.
”Kami berharap, DPRD dapat membantu menyediakan pos anggaran untuk biaya tes kesehatan bagi KPPS,” terangnya.
Tes kesehatan pada KPPS sangat penting. Sebab pada pemilu nanti petugas KPPS bekerja sampai dengan penghitungan suara untuk DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD, dan Pemilihan Presiden.
Tugas ini membutuhkan stamina dan kesehatan yang bagus.
Ris Andy menjelaskan untuk aturan sebagai petugas KPPS pada pemilu mendatang usia maksimalnya 55 tahun.
Hal ini untuk mengantisipasi agar kejadian petugas penyelenggara pemungutan suara yang jatuh sakit bahkan meninggal dunia pada Pemilu 2019 tidak terulang kembali.
”Ada batasan usia maksimal 55 tahun dan pemeriksaan kesehatan yang lebih banyak,” katanya.