KlikFakta.com, KUDUS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Demak mengaku kewalahan mengawasi kampanye terselubung dengan modus pengajian di kampung-kampung.
Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Demak, Kusfitria Marstyasih mengungkapkan kampanye dengan modus pengajian di pedesaan saat ini cukup masif.
Menurutnya, kegiatan itu sulit untuk diawasi.
“Kampanye yang menyusup di pengajian-pengajian kampung jadi PR, tidak di Demak saja jadi PR kita semuanya,” ucap Kusfitria, Rabu (27/12/2023).
Dia menyampaikan partai politik (parpol) harusnya melaporkan semua kegiatan kampanye dalam apa pun ke pihaknya.
“Harusnya ada pemberitahuan, meskipun pemberitahuannya bahwa kami akan berkampanye di momen itu, tapi kadang tidak,” kata dia.
Ia menjelaskan pengawas desa maupun kelurahan pun cukup kesulitan jika tidak mendapat pemberitahuan terlebih dahulu.
“Teman pengawas di desa dan kelurahan itu tahunya setelah acara selesai,” ungkapnya.
Menurutnya, kampanye di lingkup kecil cukup masif ketimbang kegiatan yang menggunakan pergerakan massa banyak.
“Kegiatan arisan RT maupaun PKK, termasuk kegiatan wilayah kecil itu sebenarnya masif tapi tidak terawasi,” ujarnya.
Sumber: TribunJateng