KlikFakta.com, JEPARA – Puluhan SD di Jepara yang regruoping, akhirnya bisa mencairkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) tahap II tahun 2023. Kepala sekolah dapat mencairkan BOS hingga 31 Desember 2023.
Sebelumnya, pencairan BOS tahap II tahun 2023 belum diizinkan karena dikhawatirkan melanggar aturan.
Memasuki tahun Pelajaran 2023/2024, Kabupaten Jepara melakukan regrouping 63 SD menjadi 30 SD. Sehingga jumlah SD negeri di Kabupaten Jepara yang semula 572, kini menjadi 539.
Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jepara Ali Hidayat menyebut, surat keterangan izin sudah dikeluarkan oleh Penjabat Bupati Jepara.
Dalam Surat Keterangan Izin Nomor 033/4446 tanggal 6 November 2023 tertandatangan Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta, sekolah bisa melakukan pengelolaan aset dan dana BOS. Sedangkan pengelolaan sumber daya manusia, dilakukan sesuai kebutuhan.
Ia menambahkan, pada 7 November 2021, pihaknya sudah melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah.
Menurutnya, surat tersebut merupakan syarat terakhir untuk memastikan pencairan dana BOS tidak berpotensi menjadi temuan kesalahan.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko pada bulan lalu memberikan lampu hijau kepada sekolah-sekolah tersebut untuk mencairkan dana BOS, namun terlebih dahulu harus dipastikan tidak ada silang pendapat antarlembaga terkait, mengenai keabsahan pencairan.
“Jangan sampai menjadi temuan kesalahan dalam pemeriksaan BPK. Maka kita antisipasi dengan menambah kelengkapan dokumen yang dibutuhkan,” kata Edy Sujatmiko.
Tim Manajemen BOS Kabupaten Jepara juga telah melakukan konsultasi ke tim BOS Kemendikbud serta BPK Perwakilan Jawa Tengah.
Konsultasi juga diikuti unsur Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Inspektorat Kabupaten Jepara.
Sesuai hasil konsultasi, pencairan dana BOS tahap II tahun 2023 di SD regrouping, menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) lama. Selain keterangan regrouping, syarat administratif tambahannya adalah izin kepala daerah.
Sedangkan tahun depan, pencairan BOS di SD regrouping sudah menggunakan NPSN salah satu sekolah.