Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Penyertifikatan BMD Jepara Diapresiasi Kementerian ATR/BPN

Pj Bupati Edy Supriyanta menerima secara langsung sertifikat BMD hak pakai atas nama Pemerintah Kabupaten Jepara. Sertifikat itu diserahkan oleh Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, dalam rapat koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Jateng, di Semarang, Kamis (2/11/2023). (foto:istimewa)

klikFakta.com, JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara terus berkomitmen mensertifikatkan semua aset yang masuk dalam Barang Milik Daerah (BMD). Upaya tersebut mencatatkan capaian yang tinggi. Hasil ini diapresiasi oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta menerima secara langsung sertifikat BMD hak pakai atas nama Pemerintah Kabupaten Jepara. Sertifikat itu diserahkan oleh Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, dalam rapat koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Jateng, di Semarang, Kamis (2/11/2023).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Jepara Ronji, melalui Kepala Bidang Akuntansi dan Aset Karunatiti menyampaikan, penyerahan ini diberikan kepada Jepara karena capaian penyertifikatannya tinggi.

“Penyerahan ini diberikan kepada Jepara karenan capaian penyertifikatannya tinggi,” ujarnya.

Dia merinci target penyertifikatan tanah Pemkab Jepara tahun 2023 sebanyak 700 sertifikat. Per 31 Oktober kemarin, realisasi terdaftarnya sebanyak 718 sertifikat. Dari jumlah tersebut 597 di antaranya telah terbit sertifikat.

“Total sertifikat tahun 2023 yang sudah diserahkan ke pemkab 597,” ujarnya. (ADV)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *