KlikFakta.com, JEPARA – RAP (21) pemuda warga Desa Bondo, Kecamatan Bangsri, mengaku khilaf atas perbuatan bejatnya menganiaya mantan pacarnya di Desa Bondo, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara pada Senin (13/11/2023).
Dia juga sempat membawa lari sepeda motor merk Honda Scoppy milik korban.
Pemuda Jepara ini mengaku kesal sehingga terjadi adu mulut dan cekcok dengan korban.
“Saya suruh nganterin ke Bangsri dia nggak mau,” katanya kepada awak media saat pers rilis di Mapolres Jepara, Jumat (24/11/2023).
Pelaku menganiaya mantan kekasihnya menggunakan obeng dan gunting. Namun, dia mengaku tak ada niatan membawa obeng dan gunting untuk menganiaya korban, ia berdalih karena alasan pekerjaannya sebagai tukang interior di Jakarta.
“Memang sudah ada di tas,” katanya.
Ia juga mengaku tak ada niatan merampas kotor korban dan hanya berniat melukai korban saja setelah cekcok terjadi.
“Soalnya nggak ada niatan ngambil motornya tapi keburu warga ada yang liat saya panik, saya lari,” ungkapnya.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menerangkan, awalnya pelaku meminta dijemput korban. Namun saat di wilayah Hutan Jati Bondo, pelaku yang tadinya di depan kemudian meminta bergantian menyetir motor.
“Pelaku kemudian menusuk dengan obeng dan gunting yang memang sudah dia bawa ke arah leher kemudian kepala korban. Kemudian juga selain ditusuk juga dipukul berulangkali dengan tangan ke arah kepala, mata, telinga sehingga korban menderita luka yang cukup parah,” katanya.