KlikFakta.com, KUDUS – Komunikasi baik antara anak dengan orang tua dan guru mampu mencegah kekerasan dan bullying.
Demikian ungkap Pj Ketua TP PKK Kudus, Yusi Bergas Catursasi dalam sosialisasi kebijakan dan prosedur perlindungan anak. Acara ini diselenggarakan di Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Kudus pada Selasa (17/10).
“Meningkatnya ancaman terhadap anak-anak membuat peran orang tua dalam melindungi anak semakin berar. Saya berharap agar peran orang tua dan guru di sekolah dapat menjalin komunikasi yang terbuka dengan anak-anak, dengan tujuan mencegah kasus kekerasan dan bullying,” jelasnya.
Ia meminta TP PKK Kecamatan untuk menyosialisasikan link pengaduan. Hal ini untuk mewujudkan Kudus bebas dari kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Selain itu, Yusi berharap layanan pengaduan yang ada bisa menjadi aplikasi yang ramah masyarakat. Dengan demikian masyarakat bisa dengan mudah melakukan pelaporan dan upaya perlindungan bisa lebih cepat.
“Saya meminta TP PKK Kecamatan untuk secara aktif menyosialisasikan link pengaduan. Tujuannya sangat jelas, kita ingin mencegah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kudus,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kudus Agung Karyanto menekankan pentingnya upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan dan diskriminasi.
Ia mengungkapkan, pihaknya akan menempatkan para penyintas yang butuh tempat berlindung ke rumah aman.
“Perlindungan perempuan dan anak yang mengalami kekerasan dan diskriminasi adalah prioritas utama kami. Mereka yang membutuhkan perlindungan akan kami tempatkan di rumah yang layak bagi anak. Selain itu, kami memiliki rencana untuk menyosialisasikan upaya perlindungan ini di berbagai sekolah,” jelasnya.
Turut hadir dalam sosialisasi ini meliputi Ketua TP PKK Kecamatan, perwakilan Kepala Dinas Kesehatan, RSUD, Polres Kudus, Kemenag, Kasi Kesra di 9 kecamatan. Ada pula lembaga kesejahteraan sosial anak serta perwakilan IAIN Kudus dan UMK