KlikFakta.com, JEPARA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jepara berhasil mengamankan 6 tersangka dan puluhan barang bukti sepeda motor curian selama Operasi Sikat Jaran Candi 2023.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat konferensi pers di Mapolres Jepara, Rabu (4/10/2023).
Kapolres Jepara menyampaikan, dalam Operasi Sikat Jaran Candi (OSJC) tahun 2023, pihaknya mengungkap 15 TKP dan mengamankan 6 tersangka.
Keenam tersangka yakni FB, AS, AH, MS, MM dan AH.
Dari mereka petugas mengamankan 27 unit barang bukti kendaraan bermotor berbagai jenis yang merupakan hasil curian berlangsung selama 20 hari sejak 18 Agustus sampai dengan 6 September 2023.
“Para tersangka ini kebanyakan tidak memiliki pekerjaan tetap dan bahkan beberapa di antaranya pengangguran,” jelas Kapolres.
Menurut keterangan para tersangka hasil dari kejahatan ini dijual kepada orang lain dan hasilnya digunakan untuk memenuhi kepentingan pribadi.
Atas perbuatannya para tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.
Modus para tarsangka pun bermacam-macam. Sebagian besar modus pelaku menggondol montor yang terparkir di tempat sepi dengan menggunakan kunci T.
how to get ventolin over the counter: Ventolin inhaler best price – purchase ventolin online
ventolin hfa
neurontin 2400 mg: purchase neurontin online – neurontin 300 mg
rybelsus: buy semaglutide online – cheap Rybelsus 14 mg
top online pharmacy india: Indian pharmacy online – top 10 online pharmacy in india
top 10 pharmacies in india: Indian pharmacy international shipping – reputable indian online pharmacy