Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Dialog Bersama Buruh, Pj Bupati Jepara Bakal Lakukan Kajian Kenaikan UMK

Dialog bersama antara Pj Bupati Jepara dengan perwakilan buruh pada Selasa (10/10/2023) (Diskominfo Jepara)

KlikFakta.com, JEPARA – Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta menggelar dialog bersama perwakilan buruh Kabupaten Jepara untuk merembug kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK).

Edy didampingi Kepala Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Diskopukmnakertrans) Jepara Samiadji berdiskusi dengan perwakilan buruh yang tergabung dalam Aliansi Serikat Buruh Jepara (ASBJ) di Peringgitan Pendapa R.A. Kartini pada Selasa, (10/10/2023).

Ketua DPC Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Jepara Murdiyanto yang membuka dialog bersama menyampaikan jika bulan September hingga Desember menjadi puncak perjuangan para buruh yang menanti kebijakan UMK.

Ia menjelaskan kebutuhan hidup di Jepara cukup tinggi daripada daerah lain, misalnya Serang, Banten.

“Besar kecilnya akan memengaruhi kehidupan buruh setahun ke depan. Mohon maaf dalam memperjuangkan ada yang kurang pas tapi itu tanggung jawab kami terhadap anggota. Di tahun ini ada sekitar 20-30 ribu yang tidak kerja di pabrik lagi. Teman-teman di sepatu dan tas kalau ada lembur gajinya bisa empat juta, kala tidak hanya UMK,” tuturnya.

Ia menambahkan masalah ini menjadi keprihatinan tersendiri lantaran para pengusaha menganggapnya sebelah mata.

“Perusahaan padat karya dan di mebel berbeda sehingga kita butuh perlindungan sehingga bisa terus berkarya dan hak mereka terpenuhi. Sampai saat ini ada solusi yang tepat adalah tambahan upah. Kemudian apakah tidak bisa ada modifikasi upah sebagai tambahan UMK. Untuk semangat dalam bekerja,” tambah Murdiyanto.

Ketua ASBJ Maksuri juga menyoroti belum adanya panggilan dari Dewan Pengupahan Kabupaten Jepara terkait kajian untuk perumusan kebijakan pengupahan dan pengembangan sistem pengupahan.

“Tidak ada komunikasi sampai dengan tahun ini, kajian-kajian yang memang regulasi sampai hari ini pun belum jelas seharusnya melalui lembaga resmi Dewan Pegupahan itu tadi, kita merumuskan bersama-sama. Jangan sampai nanti kemudian pasca mepet waktunya, inilah upah yang kita terima itulah yang harus direkomendasikan. Kami tidak mau terulang seperti itu lagi,” kata Maksuri.

Merespon hal itu, Pj Bupati Jepara menyetujui adanya kajian sehingga tidak terburu-buru dalam merekomendasikan UMK.

“Harus dikaji sehingga tidak kerepotan. Paling tidak 5 bulan sebelumnya,” ucap Pj Bupati.

Edy Supriyanta pun menampung aspirasi usulan dan akan merekomendasikannya ke tingkat provinsi.

Ia menjelaskan saat ini Pemkab Jepara melakukan perumusan pengupahan memakai parameter inflasi, pertumbuhan ekonomi dan indikator tertentu (produktifitas dan kesempatan kerja).

Ia menambahkan akan segera melalukan rapat dengan Dewan Pengupahan.

“Diskopukmnakertrans, pelajari usulan dari teman-teman itu bagaimana nanti ditata kembali,” perintah Pj Bupati pada dinas yang membidangi tenaga kerja itu.

Samiadji selaku Kepala Diskopukmnakertrans Kabupaten Jepara pun menceritakan bahwa sebelumnya, ia telah bertemu dengan beberapa perwakilan aliansi buruh untuk membahas hal serupa.

“Kami pernah mengomunikasikan dengan teman-teman perwakilan untuk segera konsolidasi pandangan tentang persiapan UMK. Kami menunggu formula pasti turunan dr UU Nomor 6 Tahun 2023. Biasanya ada sebelum penetapan Permenaker. Jadi kita membuat simulasi-simulasi. Intinya, kita masih nunggu turunan UU Nomor 6 Tahun 2023,” kata Samiadji. adv

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *