Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

35 PNS Jepara Pensiun, Sekda: Lanjutkan Pengabdian Masyarakat

acara Penyerahan SK Pensiun Tabungan Hari Tua, KK, dan E-KTP TMT 1 Oktober 2023 di Gedung Shima, Kompleks Setda Jepara pada Senin, (2/10/2023) (Diskominfo Jepara)

KlikFakta.com, JEPARA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko meyerahkan SK Pensiun kepada 35 PNS di lingkungan Pemkab Jepara yang purna tugas. Ia berpesan kepada para pensiunan untuk melanjutkan pengabdian masyarakat.

Sebanyak 35 PNS terdiri dari Pejabat Struktural 8 orang, Tenaga Bidang Pendidikan 18 orang, Tenaga Fungsional 1 orang, dan Tenaga Fungsional Umum 8 orang.

Agenda tersebut berlangsung dalam acara Penyerahan SK Pensiun Tabungan Hari Tua, KK, dan E-KTP TMT 1 Oktober 2023 di Gedung Shima, Kompleks Setda Jepara pada Senin, (2/10/2023).

Dalam sambutannya, Edy merasa bangga atas dedikasi para PNS bertugas di Kabupaten Jepara. Ia mengatakan jika ada yang telah mengabdi selama 40 tahun, artinya sejak usia 20-an telah bekerja di Pemerintah Kabupaten Jepara.

Untuk itu, ia menyampaikan selamat karena telah purna tugas dengan sehat dan selamat tanpa apapun.

“Tentunya di samping rasa terima kasih dari pemda tidak bisa memberikan apa-apa, hanya mempermudah fasilitas pensiun,” ucap Sekda Jepara tersebut.

Ia juga berpesan untuk melanjutkan pengabdian di masyarakat.

“Lanjutkan pengabdian minimal di masyarakat, minimal di keluarga. Para bapak ibu biasanya masih digunakan di masyarakat minimal jadi pembina RT,” kata Edy.

Tak hanya itu, Sekda Edy juga mengimbau pada para pensiunan untuk memanfaatkan jaminan hari tua dengan bijak dan menjaga kesehatan. 

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *