Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Bisnis Kosmetik Ilegal di Semarang Terbongkar! Pelaku Masih 23 Tahun

Tersangka bisnis kosmetik ilegal di Semarang (Foto: TribunJateng)

KlikFakta.com, SEMARANG – Polrestabes Semarang mengamankan seorang pemuda bernama Raka Krisdian Prihananto (23) lantaran melakukan bisnis kosmetik ilegal.

Ia meracik sendiri kosmetik dan produk perawatan kulitnya di rumah kontrakannya di Jalan Kenanga, Sembungharjo, Genuk, Kota Semarang.

Raka merupakan warga Wonotingal, Candisari lulusan SMK jurusan otomotif.

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dalam rilis kasus menjelaskan terungkapnya kasus bisnis kosmetik ilegal awalnya dari laporan warga.

“Awal terungkapnya kasus ini, teman-teman dari satuan Narkoba Polrestabes Semarang mendapatkan informasi dari warga tentang adanya dugaan tempat memproduksi alat-alat kesehatan tanpa izin,” kata Irwan pada Selasa (5/8).

Setelah penyelidikan, pihaknya mendapati tersangka Raka memang memproduksi kosmetik tanpa izin yang dipasarkan di Shopee.

Raka mengaku sudah menjalankan usahanya sejak Maret 2023. Omzet penjualannya per bulan mencapai Rp 5 juta dengan keuntungan Rp 1,5 juta.

Kepolisian menemukan 3.350 botol kosmetik di rumah kontrakannya saat penggerebekan pada Selasa (15/8/2023). Ada pula berbagai bahan mentah kosmetik hingga alat produksi yang ia buat sendiri.

Tersangka membeli bahan mentah untuk produksinya lewat e-commerce. “Tersangka belajar cara membuat kosmetik ilegal dari Youtube,” kata Irwan.

Adapun kosmetik yang ia buat meliputi toner, pemutih gigi, lulur, pemutih ketiak, hingga serum penumbuh alis. Semuanya di harga kisaran Rp 2 ribu hingga Rp 5 ribu.

Tersangka juga meniru nama produk yang ada di Shopee. Pembelinya pun sampai Sumatera.

Namun, produk buatan tersangka malah mendapat review cukup bagus dari para pembeli. “Itu review jujur dari para pembeli,” katanya.

Atas perbuatannya, Raka dijerat UU Kesehatan Pasal 435 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Sumber: RadarKudus, TribunJateng

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *