Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Bawaslu Demak Wanti-Wanti Pemilih Pemula Tak Ikut Politik Uang

Acara Implementasi Project Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) di SMK N 1 Sayung oleh Bawaslu Demak pada Rabu (27/9/2023) (Foto: ANTARA Jateng)

KlikFakta.com, DEMAK – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Demak mewanti-wanti kepada pelajar untuk menghindari praktik politik uang.

Hal ini terungkap melalui acara Implementasi Project Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) di SMK N 1 Sayung pada Rabu (27/9/2023).

“Ingat, kalian sebagai pemilih pemula jangan tergiur iming-iming politik uang yang mungkin bisa dalam bentuk pulsa, kuota internet, maupun ‘diamond’ yang berlaku dalam permainan daring,” kata Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Demak Kusfitria Marstyasih.

Pelajar sebagai pemilih pemula mampu berperan aktif menjadi pengawas partisipatif. Yakni ikut dalam upaya pengawasan, pencegahan, dan penindakan pelanggaran pemilu.

Kusfitria mengakui melakukan penagwasan, pencegahan, dan penindakan adalah tugas Bawaslu. Namun dengan keterbatasan personel, maka pihaknya meminta keterlibatan masyarakat sebagai pengawasan partisipatif.

Pelajar memiliki hak melaporkan dugaan pelanggaran pemilu. Hal ini sesuai dengan Perbawaslu Nomor 7/2022 yang menyebut setiap masyarakat yang memenuhi syarat bisa melaporkan dugaan pelanggaran pemilu.

Syarat ini meliputi merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak pilih, peserta pemilu, dan pemantau pemilu.

Sumber: ANTARAJateng

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *