Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Tiga Nama Calon Pj Bupati Kudus Sudah Diusulkan ke Kemendagri

Bupati Kudus HM Hartopo memberikan arahan agar perbaikan segera dikebut

KlikFakta.com, KUDUS – DPRD kabupaten Kudus telah mengusulkan tiga nama calon penjabat (Pj) Bupati Kudus. Pengusulan ini menyusul berakhirnya masa jabatan Bupati Hartopo pada September 2023 mendatang.

Ketua DPRD Kudus, Masan memastikan pihaknya sudah mengusulkan tiga nama itu kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Adapun tiga nama calon Pj Bupati Kudus itu adalah Kepala Pelaksana Harian BPBD Jawa Tengah Bergas Catursasi Penanggungan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kudus Adi Sadhono, dan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kudus Djadmiko Muhardi Setiyanto.

Ia menegaskan ketiga nama itu semata sebagai tindak lanjut surat dari Kemendagri. Pihaknya tidak bisa memastikan jika Pj Bupati nantinya dari tiga nama itu atau bukan.

“ACC atau tidak urusan pusat. Di sini (daerah) hanya mengusulkan, ini tugasnya kami setelah dapat surat dari Kemendagri kami balasi dengan mengusulkan tiga nama,” ucapnya pada Kamis (10/8/2023).

Masan mengungkapkan ketiga nama itu telah memenuhi syarat untuk menjadi Pj Bupati. Syarat itu salah satunya adalah pejabat pemerintah dengan golongan eselon II.

Pihaknya menyerahkan pemilihan Pj Bupati Kudus kepada Kemendagri.

“Kami enggak berhak menentukan, hanya bisa mengusulkan. Nanti juga ada paripurna akhir masa jabatan bupati,” katanya.

Sebagai informasi, jabatan Bupati Kudus HM Hartopo akan berakhir pada September 2023.

Sementara, untuk pengajuan Pj bupati diatur dalam Permendagri Nomor 4 Tahun 2023.

Dalam aturan tersebut menyebutkan, Ketua DPRD berhak mengajukan tiga nama Pj bupati kepada Kemendagri melalui gubernur. Dengan batas akhir pengusulan Pj bupati dikirimkan maksimal 9 Agustus.

sumber: TribunJateng

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *