Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

66 Anggota Paskibraka Kabupaten Kudus Dikukuhkan

Pengukuhan 66 anggota Paskibraka yang akan bertugas pada Upacara Pringatan HUT ke-78 RI di Pendopo Kudus, Selasa (15/8) (Foto: DIskominfo Kudus)

KlikFakta.com, KUDUS – Bupati Kudus Hartopo mengukuhkan 66 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Kudus 2023.

Pelantikan ini berlangsung pada Selasa (15/8) sore.

Mereka yang menjadi anggota Paskibraka merupakan putra purti pilihan dari seluruh Kudus. Sebanyak 66 anggota Paskibraka terpilih melalui seleksi ketat mencakup fisik, mental, dan kecerdasan.

“Seluruh anggota adalah putra putri terpilih yang sudah melalui seleksi ketat. Setelah ini harus terus menginspirasi teman sebaya,” kata Hartopo.

Lalu ia meminta para Paskibraka mempersiapkan diri sebaik-baiknya untuk upacara HUT ke-78 RI. “Meskipun latihan ketat, jangan lupa untuk istirahat dan menjaga kesehatan. Biar tetap prima dan lancar menjalankan tugas,” pesannya.

Kesempatan menjadi paskibraka merupakan pengalaman yang berharga. “Jadikan pengalaman ini untuk memupuk jiwa patriotisme,” katanya.

Setelah pengukuhan, orang tua para anggota paskibraka bisa menemui anaknya. Beberapa dari mereka menangis bangga atas prestasi anak mereka.

Kepala Badan Kesbangpol Kudus Mohammad Fitriyanto mengungkapkan pihaknya sengaja mengundang orang tua para paskibraka.

“Tahun ini kami turut mengundang bapak ibu orang tua untuk menyaksikan langsung pengukuhan paskibraka anaknya,” ungkapnya.

Ia menjelaskan jumlah seluruh pengibar bendera sekitar 71 orang. Terdiri dari 66 anggota pengibar bendera, 2 pengawal dari Polres Kudus, 2 pengawal dari Kodim 0722/Kudus, dan 1 komandan upacara dari Kodim 0722/Kudus.

“Upacara HUT ke-78 RI nanti jumlahnya ada 71 orang dengan formasi 17-8-45,” urainya.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *