KlikFakta.com, JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara memberi piagam penghargaan kepada 118 desa yang telah lunas membayar Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) per 15 Agustus 2023 atau sebelum jatuh tempo.
Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta memberikan penghargaan kepada para petinggi 118 desa yang lunas PBBP2 di Gedung Shima, Kamis (24/8/2023).
Tercatat ada 4 desa lunas tercepat (Demangan, Kerso, Banyuputih, Bulak Baru), 3 desa lunas terbesar (Tubanan, Singorojo, Bondo). Kemudian ada 2 kecamatan tercepat (Kedung dan Donorojo).
“Selamat kepada yang meraihnya. Saya harap ini bisa memacu desa-desa yang lain di Jepara untuk mellunasi PBBP2 secepatnya, sebelum jatuh tempo pada Agustus tahun berjalan,” kata Edy.
Sesuai laporan BPKAD, dari target PBBP2 tahun ini sebesar Rp65 miliar per 15 Agustus sudah terealisasi 90,42 persen. Yakni senilai Rp58.778 miliar.
Edy berharap pada waktu yang tersisa kekurangan Rp6,2 miliar dapat tercapai dan tunggakan tahun sebelumnya juga terlunasi.
Ia meminta kepada para camat untuk mengawal petinggi agar ada evaulasi formula penarikan dan cara memberi motivasi kepada wajib pajak.
“Kepada BPKAD, Pastikan target pajak daerah sebesar Rp234,2 miliar tahun ini dapat terealisasi. Dengan realisasi per 15 Agustus sebesar Rp124,2 miliar atau 53,06 persen, masih ada PR hampir 47 persen yang harus kita selesaikan,”pungkasnya.