Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Penambahan Lahan Tambak Baru di Karimunjawa Tidak Benar, Pemilik Pastikan itu Tambak Lama

Pengacara Perkumpulan Masyarakat Karimunjawa Bersatu Noorkhan, membantah berita tentang ada penambahan lokasi baru tambak udang di Karimunjawa, Jepara (Foto: Istimewa)

KlikFakta.com, JEPARA – Pengacara Perkumpulan Masyarakat Karimunjawa Bersatu Noorkhan, membantah berita tentang ada penambahan lokasi baru tambak udang di Karimunjawa, Jepara.

“Kami menyayangkan ada segelintir orang yang kerjanya keliling sambil cari-cari kesalahan orang lain yang sedang berusaha untuk menghidupi keluarganya serta membuka lapangan kerja untuk masyarakat sekitarnya,” katanya.

Ia juga menyayangkan tak ada protes terhadap hotel tak berizin, hilangnya sempadan pantai untuk kegiatan ilegal seperti penangkaran ikan hiu tanpa ijin, dan pembuatan jeti atau cerocok yang juga tak berizin.

“Kalau benar limbah tambak mematikan biota laut harus ada kajian secara ilmiah serta dengan kasat mata. Karena ikan yang di tanam di IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) tidak ada yang mati,” jelasnya.

Jika ada ikan mati karena limbah tambak, lanjutnya, belum pernah ada bukti laboratorium menyatakan hal tersebut.

“Bahkan saat ini semua IPAL akan ditanami berbagai macam jenis ikan, bahkan lumpur endapannya bisa buat pupuk tanaman apa saja dan tumbuh subur. Ini bukti berdasarkan fakta di lapangan,” kata Noorkhan.

Noorkhan mengajak masyarakat tidak terpancing berita bohong yang dapat menyebabkan kekacauan dan kekhawatiran.

Dia menekankan pentingnya memverifikasi informasi sebelum membagikannya. Terutama di era digital di mana penyebaran berita hoax dapat terjadi dengan cepat.

“Dengan demikian, masyarakat diimbau untuk tidak percaya pada berita palsu mengenai adanya penambahan lokasi tambak udang di Karimunjawa. Masyarakat Karimunjawa tetap komitmen untuk menjaga kelestarian alam dan ekosistemnya. Sehingga Karimunjawa dapat tetap menjadi tujuan wisata alam yang indah dan lestari,” ungkapnya.

Sementara itu, Begok, pengelola tambak yang disebut berita membuka lahan tambak baru mengatakan, jika tambak udang yang ia tangani bukan tambak baru. Melainkan tambak lama yang tercatat dalam berita acara pembinaan pelaku usaha tambak udang di Karimunjawa.

Ia menambahkan, berita acara tersebut tertanggal 1 November 2022 serta ditandatangani oleh Dinas terkait. Seperti, BBPBAP Jepara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), DPUPR Kabupaten Jepara serta Balai Taman Nasional Karimunjawa.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *