Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Ada Rumah Pemotongan Ayam Halal di Kudus Standar MUI

Wakil Gubernur Jawa Tengah Gus Yasin menunjau Rumah Pemotongan Ayam Tabarruk di Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Minggu (16/7/2023) (Foto: Laman Resmi Pemprov Jateng)

KlikFakta.com, KUDUS – Kabupaten Kudus kini ada Rumah Pemotongan Ayam (RPA) halal untuk menunjang ekonomi syariah.

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen melakukan peresmian RPA Tabarruk di Kecamatan Gebog itu pada Minggu (16/7/2023).

RPA Tabarruk bakal mengedepankan aspek halal dalam produksinya “yang tentunya akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi yang berbasis syariah,” katanya.

Pengembangan ekonomi syariah sendii merupakan program yang dicanangkan Presiden Joko Widodo yang diketuai wakil presiden.

Pemerintah Jawa Tengah memudahkan perizinan investor untuk mendorong pemangunan usaha sekaligus optimalisasi kawasan industri. Dengan demikian pembangunan usaha bisa lebih efektif dan efisien.

“Dan menyerap lebih banyak tenaga kerja yang banyak. Sehingga angka kemiskinan di Jateng bisa kita turunkan,” imbuhnya.

Menurut Gus Yasin, rumah pemotongan ayam halal di Kudus ini sudah sesuai peraturan yang belaku.

“Setelah tukang jagal melakukan penyembelihan ayam sampai ke pembersihan darah, memakan waktu empat sampai lima menit. Yang itu yang sudah memenuhi persyaratan dari MUI maupun BPJPH,” katanya.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *