klikFakta.com, JEPARA – Kondisi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jepara tahun 2023 ini mengalami gonjang-ganjing. Pasalnya, defisit terjadi hingga puluhan miliar rupiah. Sejumlah kegiatan dan program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dipangkas, seperti Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), dll. Kali ini, giliran anggaran kesehatan yang notabene untuk masyarakat di RSUD Kartini terancam ditarik ke APBD.
Hal itu disampaikan direktur eksekutif CSRC, Wahyu Khoiruz Zaman. Menurutnya, informasi mengenai ditariknya anggaran kesehatan yakni anggaran RSUD Kartini telah muncul sejak beberapa pekan yang lalu. Ia menilai, jika itu benar dilakukan Pemkab Jepara melalui tim TAPD, maka terjadi ketidak sesuaian dengan aturan yang ada.
“Dalam Undang-undang tentang Rumah Sakit nomor 44 tahun 2009, pada BAB X pasal 51 jelas disebutkan yang intinya adalah pendapatan rumah sakit tidak dapat dijadikan pendapatan pemerintah daerah. Jadi, saya kira tidak patut apabila dana RSUD mau dijadikan pendapatan daerah masuk di APBD,” kata Wahyu, kepada wartawan.
Lebih lanjut dia menjelaskan, saat ini aspek kesehatan menjadi aspek yang sangat penting. Hal itu pula yang menjadi program prioritas pemerintah pusat. Semestinya, Pemkab Jepara juga demikian, mementingkan aspek kesehatan.
“Kita dapat mengetahui betapa pentingnya kesehatan bagi masyarakat. Pemerintah pusat telah membuat undang-undang omnibus law tentang kesehatan. Ini harus jadi perhatian bersama, termasuk para elit pemerintah Kabupaten Jepara,” terangnya.
Ia menyayangkan apabila anggaran RSUD Kartini ditarik untuk APBD Jepara, terlebih selama beberapa tahun sebelum tahun 2021, keuangan RSUD Kartini kocar-kacir akibat hutang. Mulai 2021 terjadi perbaikan dan keuangan benar-benar sehat sejak 2022 lalu. Namun, kini justru muncul rencana penarikan dana RSUD ke APBD.
“Semoga penarikan dana RSUD Kartini menjadi APBD tidak benar. Pemerintah Kabupaten Jepara semestinya lebih profesional dalam mengelola keuangan. Karena keuangan adalah pondasi pemerintah dalam membangun negara. Apabila terjadi desifit seperti ini, maka harus pantai memilah dan memilih mana yang akan dipangkas dengan mempertimbangkan aspek skala prioritas dan non-prioritas. Bagi rakyat, tentu yang jadi skala prioritas adalah program yang bersentuhan langsung dengan rakyat, dan itu harus dijaga,” tuturnya.
Sementara itu Direktur RSUD Kartini, Teguh Iskadir mengatakan, RSUD Kartini memiliki anggaran dan kami memiliki sejumlah rencana kegiatan untuk menunjang rumah sakit. Rencananya, siang ini, Jumat (28/7/2023) diadakan rapat dengan TAPD. “Kami di RSUD ada anggaran, siang ini diundang rapat oleh TAPD. Untuk saat ini, mohon maaf belum bisa kami sampaikan detail (anggaran RSUD-red),” kata Teguh.
Redaksi/Aris S