KlikFakta.com, JEPARA – Kemudahan mengurus dokumen kependudukan menjadi hal yang penting untuk memastikan setiap masyarakat terpenuhi haknya.
Kios Adminduk (administrasi kependudukan) di desa menjadi jawaban kemudahan akses mengurus dokumen penduduk. Meliputi KTP, KK, Akta Kelahiran, Akta Kematian, serta pelayanan surat perpindahan penduduk antar-desa dan antarkecamatan.
Menjawab tuntutan pelayanan pengurusan dokumen yang prima, pada Senin (12/6/2023), Pemerintah Kabupaten Jepara meluncurkan Kios Adminduk.
Secara simbolis, Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta menyematkan pin kepada perwakilan desa.
Kepala Disdukcapil Abdul Syukur menerangkan Kios Adminduk menjawab kebutuhan masyarakat yang tak bisa mengakses pelayanan daring.
“Analisis kami, mereka tidak bisa akses karena gaptek teknologi informasi, tidak memiliki gadget yang sesuai spesifikasi layanan daring dan bahkan masih banyak wilayah yang tidak terjangkau jaringan internet,” terang Abdul Syukur.
Abdul mengungkapkan, semua masyarakat memiliki hak yang sama untuk mendapat pelayanan adimistrasi kependudukan. “Oleh karena itu, negara harus hadir memberikan pelayanan kepada mereka tanpa diskriminasi,” jelasnya.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Disdukcapil Jepara Wahyanto, menjelaskan bahwa pada tahap awal ini, baru 60 desa melaksanakan Kios Adminduk. Pada tahun 2024, rencananya semua desa akan memiliki Kios Adminduk.
“Sementara kita masih pilot project (kegiatan percontohan), tapi tahun depan akan kita laksanakan menyeluruh di semua desa,” imbuhnya.
Sementara itu, Edy Supriyanta mengatakan, layanan administrasi kependudukan ini jadi salah satu faktor yang menentukan citra layanan pemerintah daerah secara keseluruhan.
Pelayanan adminduk yang cepat, mudah, murah, dan transparan akan memberi citra pemerintahan yang baik.
“Sejalan dengan harapan masyarakat, lebih dekat dan semakin mudah, tak perlu lagi datang ke kantor. Terlebih sekarang Disdukcapil bebas dari calo,” kata dia.
Lebih lanjut, Edy meminta semua stakeholder berkomitmen mendukung program ini. Mulai dari petugas layanan di desa, petinggi, camat, maupun perangkat daerah terkait.
“Semoga pelayanan Kios Adminduk ini segera dilanjutkan untuk semua desa. Kalau hari ini 60 desa, tahun depan saya harapkan semua desa,” tandasnya