Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Hari Jadi Jawa Tengah Resmi Diganti 19 Agustus, Begini Alasannya

Penetapan perubahan hari jadi Jawa Tengah semula 15 Agustus menjadi 19 Agustus dalam Rapat Paripurna Masa Sidang Ketiga, di Gedung Berlian DPRD Jateng, Senin (19/6/2023) (Foto: Jatengprov)

KlikFakta.com – Pemerintah Provinsi sepakat mengganti Hari Jadi Provinsi Jawa Tengah dari yang semula 15 Agustus menjadi 19 Agustus.

“Hari jadi Jawa Tengah berubah dari tanggal 15 Agustus jadi 19 Agustus. Maka besok ulang tahun kita berbeda,” kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo seusai rapat paripurna.

Penetapan hari jadi itu berlangsung dalam rapat Paripurna Masa Sidang Ketiga di Gedung Berlian DPRD Jateng, Senin (19/6/2023).

Perubahan itu menyesuaikan UU Nomor 11 Tahun 2023 tentang Provinsi Jawa Tengah. Pemerintah dan DPRD Jawa Tengah sepakat terhadap perubahan Propemperda Nomor 7 Tahun 2004.

Sebelumnya pada Perda Nomor 7 Tahun 2004, hari lahir Jawa Tengah adalah 15 Agustus 1950. Namun berdasarkan penelusuran sejarah, pengangkatan Gubernur Jateng pertama Raden Pandji Soeroso Tjondronegoro terjadi pada 19 Agustus 1945.

Proses perubahan hari jadi itu berawal dari surat aduan Dewan Haian Daerah (DHD) 45 ke Komisi A DPRD provinsi. Kemudian ditindaklanjuti oleh Komisi II DPR terkait kemungkinan perubahan Undang-Undang Provinsi Jawa Tengah.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *