Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Gus Haiz Berhaji, Pelaksana Tugas Ketua DPRD Jepara Ditetapkan

Ketua DPRD Jepara, Haizul Ma’arif saat memimpin rapat paripurna penetapan Plt Ketua DPRD Jepara selama ia menunaikan ibadah haji.

klikFakta.com, JEPARA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara Haizul Ma’arif, tahun ini melaksanakan ibadah Haji. Sehingga, jabatannya sebagai ketua dewan dilaksanakan oleh pelaksana tugas (Plt). Penetapan Plt tersebut dilaksanakan rapat paripurna.

Advertorial DPRD Kab. Jepara
Advertorial DPRD Kab. Jepara

Rapat Paripurna yang digelar pada hari Jum’at (16/6/2023) siang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Haizul Ma’arif didampingi Wakil Ketua DPRD Pratikno. Rapat paripurna dihadiri 30 orang anggota dewan dan tamu undangan dari Kepala OPD se-Kabupaten Jepara serta yang mewakili Pj. Bupati Jepara dan Sekda Jepara.

Dalam sambutannya, Haizul Ma’arif menjelaskan terkait peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2019 disebutkan bahwa dalam hal salah seorang Pimpinan DPRD sedang menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara lebih dari 30(tiga puluh) hari, pimpinan partai politik asal Pimpinan DPRD yang berhalangan sementara mengusulkan kepada Pimpinan DPRD salah seorang Anggota DPRD yang berasal dari partai politik tersebut untuk melaksanakan tugas Pimpinan DPRD yang sedang menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara.

“Untuk itu perlu kami sampaikan bahwa sesuai surat usulan maka Pelaksana Tugas Ketua adalah Saudara Masykuri dan Pelaksana Tugas Wakil Ketua adalah Saudara Nur Hamid terhitung mulai tanggal 18 Juni hingga 31 Juli 2023,” jelasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Masykuri ditemui usai rapat paripurna menyampaikan bahwa akan menjalankan perintah yang ditugaskan oleh partai dan tetap menjaga sinergitifitas kelembagaan bersama Pimpinan DPRD yang lainnya.

“Hanya sementara saja saya menjabat PLT Ketua (DPRD Kabupaten Jepara), dikarenakan pak Ketua (Haizul Ma’arif) sedang menjalankan ibadah haji,” ujar Masykuri.

Masykuri mengatakan, selain Ketua DPRD juga ada pergantian sementara di posisi Wakil Ketua yang juga sedang melaksanakan ibadah Haji. Nur Hamid, S.Ag ditunjuk DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Jepara menggantikan Wakil Ketua Nuruddin Amin melalui surat nomor 0277/DPC-33.20/01/VI/2023.

“Semoga kami bisa amanah dalam menjalankan tugas, baik dari partai maupun secara kedewanan. Selanjutnya kami juga akan menjaga sinergitifitas kelembagaan di DPRD Kabupaten Jepara,” pungkasnya. (ADV)

Redaksi

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *