Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Partisipasi dalam Pemilu, Masyarakat Jepara Cek Tanggal Penting Ini

KPU Jepara saat dialog interaktif di radio Kartini FM pada Kamis (11/5/2023) (KlikFakta/Istimewa)

KlikFakta.com, JEPARA – Masyarakat Kabupaten Jepara bisa ikut partisipasi dalam proses pemilu dengan mengawal tahapannya. Setelah ini, masyarakat akan segera bisa melihat siapa saja orang yang akan memperebutkan kursi DPRD.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jepara akan mengumumkan daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD pada 19-23 Agustus 2023 mendatang. Hal ini diungkapkan oleh ketua divisi sosialisasi, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM KPU Jepara, Muhammadun.

Keputusan itu mengacu pada Peraturan KPU Nomor 10/2023. Nantinya, pada 19-28 Agustus 2023, masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan terkait DCS ke KPU.

“Dengan mengetahui tahapan ini dan akses informasinya terbuka luas, kami berharap masyarakat bisa terlibat secara aktif. Keterlibatan masyarakat ini penting,” terang Muhammadun saat dialog interaktif di Radio Kartini FM pada Kamis (11/5/2023).

Terkait sistem pemilu yang akhir-akhir ini menjadi perbincangan publik karena ada uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK), Muhammadun menjelaskan bahwa Pemilu menggunakan sistem proporsional terbuka.

Sebagaimana Pasal 168 Ayat 2 UU RI Nomor 7/2017 tentang Pemilu menjelaskan pemilu untuk memilih anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota menggunakan sistem proporsional terbuka.

Muhammadun mengatakan, KPU menjalankan tahapan Pemilu berdasarkan undang-undang tersebut. “Soal dinamika di MK, KPU tetap dalam posisinya, menjalankan apa yang akan diputuskan MK,” jelas Muhammadun.

“Sesuai dengan prinsip kepastian hukum, KPU berpegang pada UU pemilu ini,” tegasnya.

Muhammadun menambahkan, KPU Kabupaten Jepara berupaya mengoptimalkan partisipasi masyarakat luas di semua tahapan Pemilu 2024. Salah satunya pada tahapan pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten, dan pencalonan anggota DPD.

Ia menjelaskan, KPU menyediakan website dan media sosial yang slalu memperbarui kegiatan dan program KPU selama tahapan pemilu. “Pada masa pengajuan calon anggota DPRD misalnya, kami menyiarkan secara langsung melalui kanal YouTube KPU Jepara,” jelasnya.

Share: