Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Mensos Risma Beri Arahan Soal Penanganan Pedofilia di Jepara

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini di Mapolres Jepara, Senin (15/5) memberi arahan kepada stakeholder terkait tentang penanganan kasus kekerasan seksual yang akhir-akhir ini terjadi di Jepara (Istimewa)

KlikFakta.com, JEPARA – Kasus kekerasan seksual yang menimpa anak-anak di Kabupaten Jepara mengundang perhatian Menteri Sosial (Mensos) Risma.

Ia bertandang ke Mapolres Jepara pada Senin (15/5/2023) untuk memberikan arahan kepada pihak berwajib sekaligus bertemu dengan korban.

Mensos Risma secara khusus memberi arahan kepada Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kepala Kejaksaan Negeri Muhammad Ichwan, dan Sekda Jepara Edy Sujatmiko.

Hadir untuk mendampingi Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Edy Marwoto dan Pelaksana Tugas (Plt) DP3AP2KB Moh Ali.

Edy Marwoto yang mendampingi mengatakan Risma memberi arahan tentang pemetaan kasus pedofilia.

“Pertama, akan melokalisir agar pelaku dan korban tidak semakin bertambah,” kata Edy dalam keterangan tertulis.

Ia yakin kekerasan seksual tak ubahnya fenomena gunung es. Di mana kasus yang tidak terungkap lebih besar dari pada kasus yang telah muncul ke publik.

“Kasus ini seperti fenomena gunung es, jadi harus segera dilokalisir,” ucapnya.

Arahan kedua, lanjut Edy, agar anak korban kekerasan seksual bisa kembali bersosialisasi dan diterima masyarakat. Ketiga, memastikan melakukan penindakan dan memutus rantai pedofilia agar korban tidak semakin banyak.

“Seperti yang disampaikan Bu Risma, bahwa kasus ini tidak berdiri sendiri. Ada rangkaian panjang yang harus segera diputus,” kata Edy.

Setelah memberi arahan selama 20 menit, Risma kemudian bertemu dengan korban dan orang tua korban secara tertutup. Ia mengaku memperoleh cukup informasi dari pertemuan itu.

“Saya juga sudah bicara dengan Pak Sekda agar anak-anak sekolah diberi kesibukan supaya tak berpikir yang macam-macam. Dalam waktu 8 jam di sekolah dan 16 jam di rumah, anak-anak harus aman sepenuhnya,” kata Risma.

Ia meminta kasus kekerasan seksual yang ada mendapat tindak lanjut dari Polres, Kejaksaan, dan Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak. adv

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *