Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Indikasi Aliran Dana Narkoba untuk Pemilu, Polri dan KPU Masih Selidiki

ilustrasi narkoba (BNN Kepulauan Riau)

KlikFakta.com – Bareskrim Polri menemukan adanya indikasi aliran dana narkoba dalam Pemilu 2024.

Indikasi itu meliputi adanya ancaman penyalahgunaan narkoba oleh wakil rakyat. Serta dugaan penggunaan uang hasil peredaran gelap narkoba untuk Pemilu.

Melansir dari MetroTVNews, Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi mengatakan temuan indikasi aliran dana narkoba untuk Pemilu 2024 muncul lantaran ada anggota legislatif di beberapa daerah yang tersandung kasus narkoba.

“Dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah, diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024,” kata Jayadi, Rabu (24/5).

Namun ia tidak merinci siapa saja anggota legislatif itu. Kombes Jayadi hanya mengungkapkan pihaknya masih melakukan pendalaman.

Sementara itu, Komisioner KPU Mochammad Afifuddin mengungkapkan pihaknya telah mengetahui informasi tersebut.

Ia pun memastikan pihaknya masih menelusurinya.

“Nanti pasti kami cek, kami juga sudah dengan informasi tersebut,” kata Afifuddin, melansir CNN Indonesia, Sabtu (27/5).

Ia menegaskan setiap indikasi kecurangan akan menjadi atensi KPU dan instansi terkait. Termasuk aliran dana janggal.

Untuk itu, Afifuddin meminta semua pihak yang terlibat dalam Pemilu 2024 agar lebih transparan dalam mengatur dan menerima dana kegiatan selama masa pemilihan.

“Begitu juga sumbernya (dana). Semua harus tercatat, jumlah ada dan seterusnya. Jadi bagaimana tercermin atas besaran dana kampanye sampai bisa melakukan kegiatan banyak. Itu kan biar tergambar,” ucapnya.

Sumber: MetroTVNews, CNNIndonesia

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *