Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pamer Sajam di Medsos, Polres Jepara Amankan Remaja di Bawah Umur

Tangkapan Layar Resmob Polres Jepara mengamankan seorang remaja beserta barang bukti sajam (KlikFakta/Resmob Jepara ID)

KlikFakta.com, JEPARA – Polisi resor (Polres) Jepara meringkus seorang remaja di bawah umur buntut dari aksi pamer senjata tajam di media sosial. Pihak kepolisian turut mengamankan sebuah senjata tajam ketika pengamanan.

Penangkapan tersebut diunggah oleh akun TikTok @Resmob Jepara ID.

Video yang berdurasi 24 detik tersebut memperlihatkan aksi polisi mengamankan seorang remaja dengan keterangan:

“Jepara aman. Jangan buat gaduh di sini. Karna akan kami kejar… silahkan berekspresi, tapi jangan anarki.”

Sebelumnya, warga Jepara resah akibat sebuah video di media sosial TikTok yang menampilkan segerombolan remaja pamer sajam dan mengatasnamakan geng DABORIBO.

“Daboribo jangan dicari. Tapi kalo ada Daboribo udah pasti kita ngopi.” tulis keterangan dari akun Tiktok Daboribo seperti yang dilihat oleh KlikFakta.com.

Ipda Basirun, Kasubsi Penmas Polres Jepara saat dimintai keterangan menjelaskan remaja tersebut ditangkap di wilayah kecamatan Jepara Kota. Pria yang ditangkap tersebut juga masih di bawah umur.

“Umur (yang ditangkap) 17 tahun,” terangnya saat dimintai keterangan pada Sabtu (1/4/2023).

Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan di unit PPA.

“Perkaranya masih dalam penyidikan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Jepara,” ungkapnya.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *