klikFakta.com, JEPARA – Deretan nama-nama pejabat dengan harta kekayaan tertinggi versi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Pemerintah Kabupaten Jepara sempat ramai dan viral di media social. Salah satu pejabat yang nangkring di papan atas sebagai pejabat terkaya adalah Muh Ali. Tak main-main, tak hanya mengalahkan pejabat tinggi di Jepara, dalam laporan LHKPN, Muh Ali mengalahkan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung yang belakangan Viral, Reihana.
Reihana viral dengan jumlah kekayaan mencapai Rp2,7 miliar saja. Sementara Muh Ali, kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp8,13 miliar. Muh Ali adalah sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Jepara.
Berdasarkan penelusuran klikFakta.com, meskipun ia belum menjabat sebagai Kepala Dinas, Muh Ali kerap menjadi bagian dari penanggung jawab dalam beberapa proyek pengadaan barang dan jasa di tempat ia bertugas. Nilai proyek yang ia tangani juga tergolong besar, mencapai miliaran rupiah.
Pengadaan barang dan jasa yang kerap ditangani Muh Ali seperti pengadaan jasa konstruksi dibawah naungan Dinas Kesehatan, pengadaan barang alat-alat Kesehatan, dan lain sebagainya. Sebagian besar, pengadaan tersebut melibatkan pihak ketiga atau swasta dan melalui pemilihan baik secara langsung atau penunjukan langsung maupun lelang.
Kekayaan Muh Ali naik signifikan dari tahun 2018 hingga 2020. Dari data LHKPN, diketahui harta kekayaan Muh Ali mencapai Rp7.119.912.000, dan pada tahun 2020 harta kekayaannya mencapai Rp8.022.711.341. Artinya, ada kenaikan yang cukup signifikan diangka Rp902.799.341, atau sekitar 12,68 persen.
Perbandingan antara tahun 2018 dengan 2020 tersebut terdapat kenaikan yang sangat signifikan pada kas atau setara kas, yang mencapai 52,64 persen. Terdapat penurunan hanya pada perkiraan nilai aset kendaraan bermotor.
Kendaraan yang tercatat dimiliki oleh Muh Ali ada 8 (delapan) kendaraan bermotor, seperti honda HR-V, Mitsubishi Pajero, Nissan Juke, dan lain-lain. Sementara kategori tanah dan bangunan, Muh Ali memiliki 14 (empat belas) titik. Kesemuanya, tercatat sebagai hasil sendiri alias bukan warisan.
Sebagai sarjana keperawatan, sebetulnya Muh Ali belum lama masuk dalam kategori eselon IIIa, dengan pangkat golongan IV/b yakni sejak tahun 2019. Ia memulai karier sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari pangkat golongan II/a.
Apabila merujuk pada peraturan pemerintah tentang gaji PNS, dengan pangkat golongan yang baru mulai diemban 2019, yakni IV/b, diperkirakan gaji yang dia terima baik gaji pokok sekaligus tunjangan antara Rp9juta hingga Rp12jutaan saja.
Reporter: Aris S