Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

42 PNS Pensiun Hari Ini, Bupati Kudus Pesan Begini

Penyerahan SK pensiun kepada 42 PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus, Jumat (28/4) (KlikFakta/Istimewa)

KlikFakta.com, KUDUS – Bupati Kudus Hartopo menyerahkan SK Pensiun kepada 42 PNS karena Batas Usia Pensiun (BUP) TMT 1 Mei 2023 di Pendapa Kudus, Jumat (28/4).

Panjenengan semua punya tugas penting untuk mengawal masa depan anak dan cucu. Jadi harus tetap sehat dan bugar nggeh,” kata Hartopo.

Menurutnya, pensiunan penting menjaga kesehatan mulai dari memilih makanan dan mengatur pola makan.

“Makanan zaman sekarang makin banyak yang menggunakan zat kimia. Beda dengan makanan dahulu yang kebanyakan dari bahan alami. Jadi harus lebih hati-hati,” ucapnya.

Hal itu senada dengan salah satu penerima SK pensiun, guru IPA di SMP N 2 Jati, Sri Wirasmi Muryaningsih. Ia mengaku akan menjalani hidup sehat lantaran harus menjaga cucunya di rumah.

“Kebetulan anak saya sering ditugaskan ke luar negeri. Jadi nanti sambil momong cucu,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kudus, Putut Winarno menyampaikan sebanyak 42 orang menerima SK pensiun PNS karena Batas Usia Pensiun (BUP). Terdiri dari 13 orang jabatan administrasi dan 29 orang jabatan fungsional.

“Terima kasih pengabdiannya selama ini nggih. Selamat menjalankan masa purna tugas,” tandasnya.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *