Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Ratusan Botol Miras Diamankan Polres Jepara Jelang Ramadhan

Ratusan botol miras yang disita oleh Polres Jepara (Foto: Polres Jepara)

KlikFakta.com, JEPARA – Mendekati bulan Ramadhan, Kepolisian Resor (Polres) Jepara menyita ratusan botol minuman keras (miras) dari berbagai wilayah di Kabupaten Jepara.

Polres Jepara berhasil menyita setidaknya 197 botol miras dari berbagai merk. Mulai dari rumahan hingga pabrikan.

Kepala Satuan (Kasat) Samapta Polres Jepara AKP Agus Nurhadi, menerangkan saat ini pihaknya tengah gencar memburu penjual miras.

Hal tersebut sebagai upaya Polres Jepara untuk menciptakan kondisi khidmat sewaktu menjalankan ibadah puasa.

“Kita melakukan razia miras pabrikan maupun tradisional di berbagai wilayah Kabupaten Jepara dan anggota kami tadi, berhasil mengamankan 197 botol miras pabrikan dari berbagai merk,” papar AKP Agus Nurhadi, Kamis (16/3/23).

Polres Jepara kemudian akan melaksanakan pemusnahan barang bukti terhadap seluruh botol miras sitaan. Sementara itu, pihaknya akan menjatuhkan sanksi sesuai hukum kepada pra penjual miras.

Selanjutnya, Polres Jepara berencana secara rutin untuk melakukan razia miras melalui Sat Samapta Polres Jepara.

AKP Agus menerangkan jika pelaksanaan ibadah Bulan Suci Ramadhan 1444 H/2023 M mesti secara khidmat. Menurutnya, apabila minuman keras tersita, ibadah puasa menjadi aman dan kondusif lantaran tidak ada masyarakat yang pergi dalam keadaan mabuk.

“Memang semestinya puasa dilakukan secara khidmat. Sehingga, razia ini akan menciptakan suasana yang aman dari gangguan pemabuk yang berkeliaran,” pungkasnya.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *