KlikFakta.com – Banyak masyarakat yang mengira tugas dan fungsi pemadam kebakaran (damkar) hanya sebatas memadamkan api. Padahal tugas pemadam kebakaran tidak sebatas itu. Mereka juga melakukan penyelamatan dan menganggulangi bencana atau kejadian lainnya.
Di hari ulang tahun damkar pada hari ini, 1 Maret 2023, saatnya mengetahui tugas dan fungsi damkar agar tak keliru.
Perihal tugas damkar selain memadamkan api, baru-baru ini publik ramai oleh adanya seorang anak nyangkut di loyang kue. Akhirnya damkar turun tangan untuk menyelamatkan.
Kejadian itu diunggah oleh akun tiktok @burhanyuliantara dengan keterangan “Evakuasi anak terjebak di loyang. Clear”
Beberapa penyelamatan dari damkar membuatnya terkesan serba bisa. Lantas, apa saja tugas dan fungsi damkar?
Menyadur dari damkar.bandaaceh.go.id, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintahan di bidang ketenteraman dan ketertiban umum. Serta perlindungan masyarakat sub kebakaran yang menjadi kewenangan kota dan tugas pembantuan yang diberikan kepada kota.
Dengan motto “pantang pulang sebelum padam”, petugas damkar selain terlatih menyelamatkan korban kebakaran atau melakukan pemadaman, juga terlatih untuk menyelamatkan korban-korban bencana seperti kecelakaan lalu lintas, gedung runtuh, banjir, gempa bumi, dan lain-lain.
Di lain hal, mereka juga bertugas melakukan penyelamatan yang tidak menyangkut kebakaran seperti pengevakuasian sarang tawon dan menyelamatkan korban bunuh diri.
Jika kamu pecinta drama korea, pastinya sudah tak asing dengan drakor “The First Responder” yang di dalamnya ada adegan penyelamatan seorang anak yang ingin bunuh diri.
Di dalam drakor tersebut juga menceritakan jika damkar juga bisa melakukan penyelidikan sebab terjadinya suatu kebakaran.
Tak berhenti di situ, damkar juga menyelamatkan orang atau hewan yang terjebak, menanggulangi pohon tumbang, dan lain-lain.
Pemadam kebakaran juga terkadang ditugaskan memberi sosialisasi dan pendidikan kepada rakyat sipil tentang kebakaran dan cara menanggapinya.
Di Indonesia, nomor telepon pusat Pemadam Kebakaran adalah 113. Simpan baik-baik nomor tersebut saat berada pada keadaan darurat.