Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Tiga Personel Bhabinkamtibmas di Jepara Dapat Penghargaan

Tiga personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) di Kabupaten Jepara mendapat penghargaan dari Kapolres Jepara, AKBP Warsono dalam upacara Hari Kesadaran Nasional pada 17 Februari 2023

KlikFakta.com, JEPARA – Tiga personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) di Kabupaten Jepara mendapat penghargaan dari Kapolres Jepara, AKBP Warsono atas prestasi mereka.

Ketiganya adalah Aipda Slamet Sugiarto dan Brigadir Sholichin Siswo Budi Utomo Bhabinkamtibmas dari Polsek Kedung serta Bripka Yulia Adhi Wibowo Bhabinkamtibmas Polsek Pakis Aji.

Penghargaan tersebut disampaikan pada tiga personel Bhabinkamtibmas itu dalam upacara bendera Hari Kesadaran Nasional di Lapangan Apel Polres Jepara, Jumat (17/02) pagi tadi.

Dengan tugas yang semakin kompleks, AKBP Warsono mengatakan peningkatan SDM Polri yang prediktif dan responsibilitas serta berkeadilan adalah keharusan.

“Terlebih lagi menjelang pemilu di tahun 2024 mendatang. Hal ini tentunya akan sangat berpengaruh terhadap situasional keamanan khususnya di wilayah hukum Polres Jepara. Untuk itu, perlu adanya peningkatan profesionalisme personel Polres Jepara dalam mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat,” jelas AKBP Warsono.

Ia menegaskan kepada jajaran kepolisian agar selalu waspada dan pro aktif dalam melakukan kegiatan kepolisian. Terutama dalam menjalankan kegiatan-kegiatan preemtif dan preventif.

“Monitoring perkembangan situasi kamtibmas saat ini, tingkatkan terobosan-terobosan kreatif dan lakukan langkah-langkah proaktif dalam upaya memelihara Kamtibmas di Kabupaten Jepara ini,” terangnya.

AKBP Warsono juga mengingatkan untuk meningkatkan sinergitas dengan TNI, masyarakat, dan instansi terkait. Sinergi ini bertujuan agar dapat memperkokoh hubungan baik dan meningkatkan stabilitas keamanan yang kondusif. 

“Laksanakan penegakan hukum secara profesional, proporsional dan prosedural sesuai perundangan-undangan yang berlaku. Respon cepat dan tindaklanjuti segera setiap keluhan serta laporan masyarakat yang memerlukan pelayanan, perlindungan dan pengayoman,” tandasnya. 

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *