Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Banyak Warga Kelabui ETLE, Polres Jepara Kembali ke Tilang Manual

Polres Salatiga melakukan tilang ETLE pada Selasa (26/10) (Foto: TribunMuria.com)

KlikFakta.com, JEPARA – Memasuki 2023 Satlantas Polres Jepara kembali menerapkan tilang manual.

Ini dilakukan menyusul banyaknya warga yang mengakali tilang elektronik atau ETLE menggunakan pelat palsu, ungkap Kasatlantas Polres Jepara AKP R Ade Triken Deayomi.

Sebelumnya diberitakan pada pertengahan Desember 2022, banyak warga Jepara yang menggunakan pelat nomor palsu untuk mengelabui sistem ETLE.

Tindakan ini diketahui ketika Polres Jepara mendapat aduan dari para korban. Mereka mengaku mendapat surat tilang ETLE padahal tidak pernah melakukan pelanggaran yang dimaksud.

AKP Triken mengatakan, sejak penerapan ETLE pada Juli 2022 lalu, banyak pemotor yang memalsukan pelat motornya.

Dilansir TribunMuria.com pada Jumat (6/1). Triken mengatakan pihaknya sudah melakukan tilang manual di beberapa titik.

Dia melanjutkan jika penilangan yang dilakukan “untuk pelanggaran fatal-fatal saja.”

Pelanggaran fatal itu meliputi penggunaan knalpot brong, tidak memakai helm, pengendara di bawah umur, kendaraan tanpa plat nomor, dan kendaraan dengan muatan berlebih.

Sumber: TribunMuria.com

Editor: Melina Nurul Khofifah

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *