KlikFakta.com, BLORA – Pelaku pembunuhan perempuan dalam kamar hotel di Kecamatan Tunjungan, Blora berhasil diamankan petugas kepolisian.
Dia berhasil diringkus petugas saat bersembunyi di sawah di kawasan Kecamatan Blora, 30 jam setelah kejadian.
Jawa Pos Radar Kudus melansir penangkapan pelaku terjadi sekira pukul 09.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Supritono mengatakan, pelaku berinisial JU merupakan warga Dukuh Maguwan, Desa Tamanrejo, Tunjungan, Blora.
Supritono mengungkapkan, motif utama JU membunuh korbannya yang berinisial MY karena merasa tidak puas dengan pelayanannya.
“Pelaku tidak puas dengan pelayanan yang diberikan korban. Korban minta hubungannya dihentikan dan pelaku diminta membayar. Namun pelaku merasa tidak puas,” kata Supritono.
Sebelumnya, JU memesan jasa esek-esek MY melalui aplikasi pada Rabu (17/1). Hingga akhirnya mereka sepakat bertemu di salah satu hotel di Tunjungan Blora.
Pembunuhan perempuan di kamar hotel ini terungkap ketika korban ditemukan tewas bersimbah darah di kamar hotel pada Selasa (17/1) dini hari.
Pada tubuh MY yang berusia 35 tahun itu terdapat beberapa luka sayatan.
“Melihat luka yang ada itu luka sayat, bisa dikategorikan akibat dari senjata tajam,” kata KBO Reskrim Polres Blora Iptu Suhari, seperti dikutip dari detikjateng, Selasa (17/1).
Sumber: Jawa Pos Radar Kudus, detikjateng