KlikFakta.com, JEPARA – Satu dari dua jenazah yang ditemukan di Pantai Bondo, Jepara berhasil diidentifikasi menggunakan KTP yang ada di saku.
Dari KTP tersebut diketahui nama korban adalah Soni Tonapa, warga Desa Pata Patang, Kecamatan Sanggalangi, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.
Selain KTP, korban juga membawa uang sejumlah Rp 600 ribu, ATM Bank BRI, dan morse code symbol.
Sudi Siswanto, Ketua RT di Dukuh Margokerto, Desa Bondo, Jepara mengatakan, jenazah yang mengenakan celana pendek warna merah ini sudah tidak utuh lagi saat ditemukan.
“Kepala, tangan kiri, telapak kaki, serta jari tangan hilang,” ungkapnya, dilansir TribunToraja.com.
Diberitakan sebelumnya, warga Dukuh Margokerto, Desa Bondo digegerkan dengan penemuan dua jasad di Pantai Bondo pada Minggu (1/1/2023) siang.
Salah satu mayat ditemukan dalam posisi tengkurap mengenakan celana pendek warna merah.
Sedangkan mayat laki-laki yang satu ditemukan dalam posisi terlentang. Mengenakan kaos lengan panjang warna biru dan celana dalam warna cokelat.
Petugas PMI Kabupaten Jepara, Miftahul Huda, mengungkapkan, lokasi penemuan kedua mayat tersebut berdekatan.
“Lokasi penemuannya itu di sebelah utara Pantai Bondo yang biasa buat wisata. Ya, sekitar 1 kilometer dari wisata Pantai Bondo,” kata Huda.
Sumber: TribunToraja.com