Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

KemenPPPA: Kekerasan Terhadap Anak Sepanjang 2022 Ada 16.106 Kasus

Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang dalam Seminar Nasional Proteksi Diri dari Predator Seksual. Acara ini diselenggarakan oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) pada Kamis (26/1/2023)

KlikFakta.com – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat kekerasan terhadap anak di Indonesia sepanjang 2022 mencapai 16.106 kasus.

Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang mengungkapkan fakta ini dalam Seminar Nasional Proteksi Diri dari Predator Seksual. Acara ini diselenggarakan oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) pada Kamis (26/1/2023)

Sebanyak 17.641 anak menjadi korban. Lebih mirisnya, sebanyak 54,3 persen merupakan korban kekerasan seksual.

Dengan demikian, maka KemenPPPA mencatat kekerasan seksual terhadap anak sepanjang 2022 berjumlah 8.820 anak.

Sementara itu, jumlah tahun 2022 ini turun dari tahun 2020 dan 2021. Di tahun 2020, ada 11.278 anak menjadi korban kekerasan. Jumlah ini meningkat di tahun 2021 menjadi 14.517 anak.

Melansir Tribunnews.com, berdasarkan survei nasional pengalaman hidup anak dan remaja tahun 2021, sebanyak 4 dari 100 anak laki-laki yang tinggal di perkoraan mengalami kekerasan seksual.

“4 dari 100 anak laki-laki usia 13 sampai 17 tahun pernah mengalami kekerasan seksual dalam bentuk kontak maupun non kontak di sepanjang hidupnya,” kata Bintang.

Sementara itu, di kawasan pedesaan ada 3 dari 100 anak laki-laki yang jadi korban kekerasan seksual pada tahun 2021.

Adapun jumlah anak perempuan yang mengalami kekerasan seksual baik di perkotaan maupun pedesaan pada 2021 jumlahnya dua kali dari jumlah korban anak laki-laki.

“Bahkan dua kali lipatnya dibanding anak laki-laki, yaitu 8 dari 100,” kata Bintang.

Menanggulangi dan mencegah kekerasan terhadap anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Lingkungan terdekat hingga komunitas memiliki andil besar.

Karena itu, promosi serta edukasi pencegahan dan penanganan kekerasan perlu untuk masyarakat. Termasuk mengoptimalisasi setiap stakeholder.

Terutama bagi kabupaten atau kota yang telah menyandang ramah anak perlu mengembangkan model desa ramah perempuan dan anak (DRPPA).

“Kami juga ingin mengajak seluruh yang hadir pada hari ini untuk turut melaporkan kekerasan, dilihat ataupun dialami ke hotline SAPA 129 yang dapat diakses melalui telepon 129 atau melalui whatsapp di nomor 08111129129,” ujarnya.

Sumber: Tribunnews.com

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *