KlikFakta.com, KUDUS – Kementerian Agama RI (Kemenag) menyerahkan SK Penetapan Guru Besar Rumpun Ilmu Agama kepada 33 akademisi dalam upacara Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama RI ke 77.
Secara simbolis, SK itu diserahkan oleh Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qaumas di Halaman Kementerian Agama Jl. Lapangan Banteng Barat 3-4 Jakarta, Selasa (3/1).
Kemudian penyerahan SK dilanjutkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Nizar Ali dan Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani di Ruang Rapat Ditjen Pendis lantai VII.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani menegaskan, guru besar dipandang sebagai tauladan lantaran memiliki keunggulan keilmuan. “Karenanya pandai-pandailah menjaga diri karena akan menjadi referensi bagi masyarakat,” kata pria yang akrab disapa Dhani.
Dosen IAIN Kudus, Prof. Dr. H. Umma Farida, Lc, M.A menjadi satu diantara 33 penerima SK.
Berdasarkan SK Nomor 039309/B.II/3/2022 terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2022, istri rektor IAIN Kudus ini menyandang gelar guru besar dalam bidang ilmu hadis dengan raihan angka kredit tertinggi yaitu 1124,800 kumulatif.
Ini sekaligus menjadikan Umma sebagai profesor perempuan pertama di IAIN Kudus.
Rektor IAIN Kudus Prof. Dr. H. Abdurrohman Kasdi, Lc., M.Si. mengaku bangga atas raihan prestasi salah satu dosennya ini.
“Ini menandakan bahwa SDM IAIN Kudus sangat berkualitas” kata Rektor IAIN Kudus sekaligus suami dari Umma Farida.
Umma menuturkan rasa syukur atas capaian akademik tertinggi ini. “Anugerah ini sekaligus menjadi cambuk untuk terus belajar dan belajar guna menjadi pribadi yang lebih baik lagi sehingga dapat menebar semakin banyak kebermanfaatan bagi umat” ungkapnya.
Editor: Melina Nurul Khofifah