KlikFakta.com, BENGKULU – Polisi berhasil menangkap buronan begal mobil ambulans pasien Covid-19 berinisial RR (21) yang beraksi di Bengkulu, Juli 2021 lalu.
Kompas.com melaporkan, petugas menembak RR karena melawan. Penangkapan RR terjadi di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan pada Senin (16/1/2023).
“Pelaku diringkus dengan cara tindakan tegas dan terukur karena melawan saat ditangkap,” kata Kapolres Rejang Lebong AJBP Tony Kurniawan, Kamis (19/1/2023).
Buronan RR adalah satu dari tiga pelaku begal mobil ambulans. Dua rekannya, EDS dan ES sudah ditangkap terlebih dahulu.
Dalam pelariannya, RR kerap berpindah tempat. Mulai dari Jakarta, Pekanbaru, dan daerah lainnya.
RR dan kawannya melakukan aksi begal di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu pada 2021.
Ketika itu dua petugas medis yang bertugas mengantar pasien Covid-19 pulang kerja menggunakan mobil ambulans ke Kota Lubuklinggau.
Dalam perjalanan ambulans mereka mengalami pecah ban.
Saat hendak mengganti ban itu lah para pelaku datang berpura-pura menawarkan bantuan.
Petugas medis yang lengah membuat RR dan kawanan mampu mengambil uang dan ponsel dari tangan mereka.
Kini mereka terjerat Pasal 365 Ayat (1) dan Ayat (2) ke-1 dan ke-2 KUHPidana. Mereka terancam penjara paling lama 9 tahun.