Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pencurian Motor di Cluwak Pati Modusnya Bertamu

Ilustrasi pencurian sepeda motor

KlikFakta.com, PATI – Seorang warga Desa Sumur, Kecamatan Cluwak, Pati menjadi korban pencurian motor. Motor beat milik Moh Zaqi Ainur Rofiq (34) itu dibawa kabur oleh N(45) warga Desa Keboromo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati.

Kini kepolisian telah berhasil meringkus pelaku. Kasi Humas Polresta Pati, AKP Pujianti mengungkapkan modus pelaku adalah berpura-pura bertamu ke rumah korban.

Jawa Pos Radar Kudus melansir, aksi pencurian motor itu terjadi pada Minggu, sekira pukul 18.00 WIB. N pura-pura bertamu ke rumah Moh Zaqi.

“Saat berada di ruang tamu pelaku melihat ada kunci sepeda yang tergeletak. Saat pemilik rumah lengah, pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor milik korban yang ada di garasi,” kata Pujianti.

Korban kemudian melaporkan pencurian itu ke Polsek Cluwak pada Selasa (17/1) siang.

“Unit Reskrim Polsek Cluwak mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Desa Bulungan Kecamatan Tayu, kemudian pelaku berhasil ditangkap,” ungkapnya.

Pelaku pencurian motor di Cluwak itu terancam Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun. Sementara nilai kerugian korban mencapai Rp 17 juta.

Sumber: Jawa Pos Radar Kudus

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *