Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

PDAM Kudus Tak Capai Target, Jumlah Pelanggan MBR hanya 572 SR dari 1000 SR

Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Muria Kabupaten Kudus ditarget untuk bisa mendapatkan 1.000 sambungan rumah (SR) dalam Program Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tahun 2022. Namun, capaian program MBR PDAM tahun ini hanya bisa menyasar 572 SR.

KlikFakta.com, KUDUS – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Muria Kabupaten Kudus ditarget untuk bisa mendapatkan 1.000 sambungan rumah (SR) dalam Program Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tahun 2022. Namun, capaian program MBR PDAM tahun ini hanya bisa menyasar 572 SR.

Direktur Teknik (Dirtek) PDAM Kudus Tirta Muria Yan Laksmana ‎menjelaskan, target yang tidak tercapai ini terjadi karena beberapa faktor. Diantaranya mulai dari syarat program MBR yang tidak terpenuhi, jarak yang jauh hingga adanya sumber air baku lain.

“Target ini tidak tercapai dikarenakan syarat penerima program MBR yang tidak bisa terpenuhi,” ujarnya.

Ia menjelaskan syarat penerima MBR yaitu maksimal daya listrik yang terpasang di rumahnya tidak lebih dari 1.300 VA, rumah sederhana dan berpenghasilan rendah atau maksimal setara dengan Upah Minimun Regional (UMR). Kemudian, syaratnya yaitu tidak boleh dipergunakan untuk kepentingan sosial seperti sekolah dan masjid.

“Syarat ini yang menentukan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Para pendaftar program MBR ini juga nanti akan disurvei untuk dicek lagi pemasangan dan alirannya,” terangnya.

Dengan adanya 572 SR untuk program MBR ini, PDAM Tirta Muria Kudus menerima hibah dari pemerintah pusat senilai Rp 1,716 miliar. Hibah ini akan diberikan untuk masing-masing pelanggan MBR senilai Rp 3 juta.

“Bantuan hibah ini akan digunakan untuk pemasangan, persiapan air baku, pemasangan jaringan dan lain sebagainya,” ujar Yan Laksmana.

Meski telah menerima hibah, pelanggan MBR tetap harus membayar iuran PDAM setiap bulan sesuai golongannya masing-masing. Hal ini lantaran dana hibah MBR hanya digunakan untuk mengganti biaya pemasangan saja.

“Pelanggan yang mengikuti program MBR ini tersebar merata di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Kudus,” tukasnya. ( ADM )

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *