KlikFakta.com, KUDUS – Santunan kematian untuk biaya pemakaman bagi masyarakat kurang mampu menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Kudus. Dalam acara penyerahan santunan di Pendopo Kabupaten Kudus, Rabu (16/11), Bupati Kudus Hartopo menerangkan program santunan akan terus dipertahankan meskipun refocusing APBD masih dilakukan.
“Santunan kematian memang program prioritas saya, bersama dengan hibah sarana prasarana tempat peribadatan, dan Tunjangan Kesejahteraan Guru Swasta (TKGS),” ucapnya.
Hartopo menjelaskan kemampuan APBD memang belum cukup untuk merenovasi jalan dan mengganti Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang mati. “Meskipun kondisi keuangan Kabupaten Kudus ngenes, kami pastikan santunan kematian tetap jalan,” imbuhnya.
Dia menjelaskan, santunan kematian akan diakumulasi selama satu bulan. Jika ahli waris menghadapi kendala saat mengurus santunan kematian, Hartopo meminta ahli waris untuk mengadukannya melalui nomor WhatsAppnya.
Selain itu, Hartopo mengingatkan masyarakat untuk waspada karena kasus Covid-19 di Kudus kembali meningkat. Data mencatat, ada sekitar 104 kasus terkonfirmasi Covid-19. Sehingga, ketentuan screening pasien rumah sakit pun diberlakukan kemba
“Kemarin ada yang WA saya katanya bapaknya di-Covid-kan rumah sakit. Setelah saya cek ternyata memang hasil screeningnya positif Covid-19. Sekarang, semua pasien yang masuk rumah sakit memang harus screening Covid-19 terlebih dahulu sebagai bentuk kewaspadaan,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kudus Agung Karyanto menjelaskan terdapat 146 orang ahli waris penerima santunan kematian periode Oktober.
Terdiri dari 23 ahli waris dari Kecamatan Kaliwungu, 10 ahli waris dari Kecamatan Kota, 27 ahli waris dari Kecamatan Jati, 4 ahli waris dari Kecamatan Undaan, 14 ahli waris dari Kecamatan Mejobo, 29 ahli waris dari Kecamatan Jekulo, 11 ahli waris dari Kecamatan Bae, 7 ahli waris dari Kecamatan Gebog, dan 21 ahli waris dari Kecamatan Dawe. Agung menyatakan realisasi dana santunan sejak Januari sampai dengan Oktober sebesar 1,3 miliar rupiah.
“Masing-masing ahli waris menerima satu juta rupiah dan akta kematian,” terangnya.
Salah satu ahli waris penerima santunan, Sugiarti, asal Desa Tanjungkarang Kecamatan Jati berterima kasih atas santunan yang diberikan sehingga bisa melunasi biaya pemakaman almarhumah neneknya.
“Alhamdulillah bisa untuk tambahan biaya pemakaman, ” tandasnya. (*)