KlikFakta.com, KUDUS – Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) mulai diperkenalkan sebagai upaya penyelenggaraan birokrasi secara digital.
Melalui Bimbingan Teknis Implementasi E-Arsip Terintegrasi Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) di Pusat Belajar Guru (PBG) Kabupaten Kudus, Selasa (29/11).
Plt. Dinas Arpusda Sancaka Dwi Supani mengatakan pelatihan berupa bimtek ini untuk memperdalam implementasi aplikasi SRIKANDI setelah dilakukan prabimtek beberapa waktu lalu.
“Aplikasi SRIKANDI merupakan aplikasi yang memiliki berbagai macam fungsi dalam pengadministrasian tata kelola kearsipan. Keberadaan SRIKANDI akan mempermudah koordinasi, tracking surat, mengangkat mutu layanan publik, dan tentunya terintegrasi dengan kementerian atau lembaga lainnya yang sudah menggunakan aplikasi tersebut,” jelasnya
Sementara Bupati Kudus H.M. Hartopo saat membuka bimtek mengatakan digitalisasi birokrasi menjadi keniscayaan saat ini. “Oleh karena itu, percepatan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tengah digalakkan mulai dari jenjang Pemerintah Pusat hingga Daerah, yang salah satunya dalam bidang kearsipan,” ungkapnya.
Aplikasi SRIKANDI dinilai mampu mempercepat proses kerja sistem persuratan, karena menggantikan cara kerja manual ke sistem digital.
Penerapan aplikasi SRIKANDI diharapkan mampu mendukung pencapaian tujuan diterapkannya SPBE, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
“Saya sungguh sangat mengapresiasi pelaksanaan bimtek ini dan berharap agar kegiatan ini dapat diikuti dengan baik untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel,” harapnya.
Hartopo meminta penerapan aplikasi ini dilakukan dengan baik sehingga dapat menunjang kinerja seluruh perangkat daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten Kudus.
“Semoga benar-benar diterapkan untuk menunjang kinerja seluruh perangkat daerah yang ada di Pemkab Kudus,” pungkasnya.
. (*)