KlikFakta.com, KUDUS – Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk pekerja rokok di Kabupaten Kudus yang dialokasikan dari anggaran Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) sangat meringankan para pekerja rokok yang ada Kota Kretek ini.
Pasalnya, dalam pencarian BLT tersebut disambut gembira oleh para pekerja. Bantuan Rp 300 ribu per bulan itu bagi para pekerja rokok, dinilai sangat membantu ditengah kenaikan harga BBM saat ini.
Salah satu pekerja rokok di PT Sukun Wartono Indonesia berterima kasih dengan pencairan BLT khusus untuk pekerja rokok ini. “Alhamdulilah sudah dapat dua kali, untuk membantu keperluan sehari-hari keluarga sekaligus membeli BBM harian,” katanya.
Dia berharap program BLT diteruskan agar para pekerja terbantu. Selain karena kenaikan harga BBM, bantuan ini juga diperlukan sebagai pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19 yang saat ini masih melanda.
Pemkab Kudus berencana menambah alokasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk pekerja rokok di Kabupaten Kudus. BLT yang dialokasikan dari anggaran Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) telah dicairkan dua tahap, untuk jatah bantuan empat bulan.
Setiap pekerja di Kabupaten Kudus mendapat Rp 300 ribu per bulan. Pemkab Kudus telah mengalokasikan BLT untuk jatah empat bulan. Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan, Pemkab Kudus telah mengusulkan tambahan anggaran BLT untuk tahap ketiga pada perubahan APBD 2022.
“Nanti akan ada pencairan tahap ketiga untuk jatah BLT bulan November dan Desember. Pencairan nanti di bulan Desember,” katanya.
Pihaknya berharap para pekerja rokok memanfaatkan sebaik-baiknya program BLT yang bersumber dari DBHCHT ini.
“Alhamdulillah proses pencairan BLT Tahap 2 kami minta segera diselesaikan agar bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh warga penerima. Desember nanti akan ada lagi BLT tahap ketiga,” katanya.
Bupati Kudus mengharapkan penyaluran BLT dapat memacu perekonomian di Kabupaten Kudus. Sejalan dengan berbagai program Pemerintah Kabupaten Kudus dengan membangkitkan UMKM lokal.
“Ini merupakan upaya Pemkab Kudus untuk memacu perekonomian masyarakat,” ujar dia.
Pada persiapan penyaluran tahap 3, Hartopo memastikan BLT akan lebih tepat sasaran. Dinas P3AP2KB Kudus terus melakukan verifikasi untuk menyeleksi penerima yang telah pindah tempat kerja, meninggal dunia dan lain sebagainya.
Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kudus Agung Karyanto menyampaikan terdapat 38.918 buruh rokok yang menerima BLT tahap II yang bersumber dari DBHCHT Kabupaten Kudus. Setiap buruh rokok menerima 600 ribu rupiah yang merupakan BLT bulan Agustus dan September.
Jumlah penerima BLT pada tahap II menurun dibandingkan pada tahap pertama. BLT pekerja rokok tahap pertama diberikan sebanyak 39.417 orang. Sementara untuk tahap kedua ini ada sebanyak 38.918 orang buruh.
“Jumlah penerima turun karena dalam verifikasi ada penerima yang sudah resign tidak lagi bekerja di pabrik rokok. Verifikasi ini penting untuk memastikan BLT tepat sasaran dan diterima oleh orang yang benar-benar berhak,” katanya.
Sebagai informasi, tahun ini Kabupaten Kudus mendapatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 174 miliar. Yang salah satu peruntukannya yakni untuk kesejahteraan buruh rokok yang disalurkan melalui BLT. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 215/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.