Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pemuda Pancasila Jepara Kritik Karaoke Ilegal, Nyatakan Siap Bantu Pemkab

Direktur lembaga kajian strategis PP Jepara, Ariez Susanto

KlikFakta.com, JEPARA – Masih suburnya karaoke ilegal di Kabupaten Jepara terus mendapat perhatian berbagai pihak. Kali ini kritik datang dari lembaga kajian strategis Pemuda Pancasila Jepara sebagai badan otonom dari organisasi Pemuda Pancasila.

Direktur lembaga kajian strategis PP Jepara, Ariez Susanto meminta agar pemerintah tegas dan tidak ada tawar menawar. Ini lantaran Jepara telah memiliki Perda yang jelas mengaturnya.

Nek memang pemerintah (Kabupaten Jepara) mau menertibkan pingin melibatkan dan butuh bantuan  dari ormas utanya PP sesuai surat yang dikeluarkan PJ bupati Jepara kemarin, dari Pemuda Pancasila siap pingin berapa ratus atau ribu anggota kita siap 24 jam jika memang pemkab meminta atau dilibatkan,” ucapnya.

Sementara Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy supriyanta, mengaku sudah mendapat laporan terkait maraknya karaoke ilegal dan peredaran minuman keras (miras) yang dianggap penyakit masyarakat. Dia pun mengaku akan memenuhi tuntutan masyarakat untuk mengambil tindakan tegas agar di kemudian hari tidak menimbulkan konflik

Edy menegaskan penindakan secara masif segera dilakukan melalui operasi bersama organisasi kemasyarakatan (ormas). Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pendekatan secara humanis melalui edukasi di lingkungan dengan kegiatan positif di lokasi tersebut.

“Kami semua sepakat untuk tetap menindak tegas penyakit masyarakat. Tentu, kami bersama Forkopimda terus bersinergi untuk menciptakan suasana yang kondusif di daerah,” ujar Pj Bupati

Disisi lain, Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Jepara, Ahmad Junaidi, menyampaikan, pihaknya dan aparat gabungan sering melakukan operasi ke beberapa tempat hiburan malam karaoke maupun penjual miras. “Untuk penjual miras yang terjaring razia dikenakan tindak pidana miring (tipiring) dengan denda Rp5 juta hingga Rp50 juta,” pungkasnya

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *