KlikFakta.com, JEPARA – Para pemilik angkutan kota (angkot) dan angkutan desa (angkudes) di Kabupaten Jepara akhirnya dapat bernafas lega. Pasalnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara melalui Dinas Perhubungan memberikan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada sopir angkutan kota (angkot).
Hal ini diungkapkan Pj. Bupati Jepara Edy Supriyanta dalam sambutannya saat melaunching pemberian bantuan subsidi BBM bagi transportasi darat terutama angkot di Terminal Jepara Kota, Senin (10/10/2022).
Menurutnya, sebanyak 120 angkot akan menerima bantuan subsidi BBM tersebut mulai 11 Oktober hingga 31 Desember 2022. Selama tiga bulan, para sopir angkot menerima 50 ribu per hari.
Pemberian bantuan tersebut dalam rangka pengendalian inflasi daerah di sektor transportasi. Edy Supriyanta berharap, akan meringankan beban sopir angkot maupun angkudes. Acara ditandai penempelan sticker BBM bersubsidi oleh Pj. Bupati kepada angkot dan angkudes.
“Saya berharap bantuan ini dapat meringankan panjenengan semua. Berikan pelayanan terbaik kepada para penumpang. Selamat bekerja dan tetap semangat,”katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Trisno Santoso menyampaikan, anggarannya Rp 552 juta yang berasal dari APBD Kabupaten Jepara perubahan tahun 2022. Sedangkan teknis penyalurannya dalam bentuk kupon kerjasama dengan 6 SPBU, antara lain SPBU Senenan, Mulyoharjo, Krasak Bangsri, Krasak Pecangaan, Karangrandu, dan Mayong.
“Pemberian subsidi tersebut rencananya berjalan selama 92 hari. Mekanismenya, subsidi itu ditempatkan di enam SPBU,”ujarnya.
Salah satu pengemudi angkot, Muhammad Mutashor warga Kauman Tambaksari menuturkan, orang yang naik angkot semakin berkurang. Pendapatannya juga tidak menentu. Rata-rata perhari 70-80 ribu. Dirinya mewakili sopir yang lain mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Jepara yang sudah memberikan bantuan subsidi BBM.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Pemkab Jepara yang peduli terhadap kami, para sopir. Semoga bermanfaat dan dapat meringankan beban kami,”ucapnya.
FERDY