Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal Sisir Jepara

Operasi pemberantasan barang kena cukai ilegal dilaksanakan oleh petugas gabungan ke sejumlah lokasi, Selasa (18/10/2022).

KlikFakta.com, JEPARA – Operasi pemberantasan barang kena cukai ilegal dilaksanakan oleh petugas gabungan ke sejumlah lokasi, Selasa (18/10/2022).

Personel terdiri dari Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Jepara, Kodim, Polres, Kejaksaan. Lalu, Satpol PP dan Damkar, Disperindag, Diskominfo, serta Bakesbangpol.

Tim bergerak dari Pendopo Kartini Jepara dan langsung menuju ke Pasar Jepara II. Di setiap kios maupun toko, petugas memeriksa secara detail kelengkapan bungkus rokok, seperti berpita cukai resmi.

Namun, di lokasi ini tim gabungan tidak mendapati lagi pedagang yang menjual rokok ilegal. Demikian disampaikan Komandan Regu I Satpol PP Mustahal. “Ada dua pernah kedapatan menjual, tapi tadi kita lihat dan tanya sudah tidak,” ujarnya. 

Selanjutnya para petugas menginspeksi pasar di Desa Lebak dan Plajan, Kecamatan Pakisaji. Selain di pasar mereka juga menyasar sejumlah toko yang ada di kampung-kampung. Hasilnya pun sama, tak dijumpai pedagang rokok ilegal.

Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Jepara melalui Analis Perekonomian, Subroto, mengatakan bahwa dari operasi gabungan ini tidak ditemukan rokok ilegal. Meski begitu, pihaknya akan terus menyelenggarakan kegiatan serupa.

Menurut dia, di samping operasi juga dilakukan sosialisasi imbauan bagi pedagang. “Agar masyarakat tahu bahwasanya rokok ilegal itu tidak boleh, ada aturan atau hukum yang jelas. Kita juga menyosialisasikan, jangan menjual rokok ilegal,” ujarnya.

Sementara itu, Ana, pemilik toko sembako di Dukuh Ngesong, Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan, mengaku jika ia pernah didatangi sales dan menawarkan rokok yang diduga ilegal. Sebab harganya sangat murah. “Ada sales yang ke sini menawari rokok murah, tapi saya tidak mau, berisiko,” ungkapnya.

Dari operasi gabungan kali ini, bisa diketahui bahwa sejumlah warga sudah semakin sadar. Karena tidak lagi menjual atau menerima barang ilegal yang bisa merugikan negara.

Diketahui pada operasi gabungan serupa sebelumnya, tim ini berhasil mengamankan 16 slof rokok ilegal. Barang tersebut didapatkan dari pedagang di Pasar Keling pada 27 September 2022.

FERDY

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *