KlikFakta.com, Purwakarta – Dedi Mulyadi, anggota DPR fraksi Golkar digugat cerai oleh istrinya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.
Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa membenarkan kabar tersebut. Gugatan tersebut teregistrasi dengan nomor 1662/Pdr.G/2022/Pa.Pwk tertanggal 19 September 2022.
“Karena tergugat berada di luar wilayah, kami meminta bantuan ke Pengadilan Agama Subang untuk memberikan surat pemanggilan sidang,” ujar Asep, dilansir detikJabar, Selasa (21/09.2022).
Sidang pertama dirancanakan pada 5 Oktober 2022 di kantor Pengadilan Agama Purwakarta.
Dihubungi detikJabar, Dedi Mulyadi sebagai tergugat belum berkenan berkomentar. “Saya belum mau memberikan komentar,” ujar Dedi.
MM