Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Jual Pertalite Pakai Jeriken, SPBU Matahari KudusTak Dapat Jatah 2 Minggu

KlikFakta.com, Kudus – Salah satu SPBU di Kabupaten Kudus mendapat sanksi dari Pertamina lantaran terbukti menjual BBM jenis pertalite kepada konsumen membawa jeriken pada 17/6/2022 lalu.

Sanksi dijatuhkan pada SPBU 4459304 (Matahari) Kudus. Akibatnya Pertamina menghentikan pengiriman pertalite selama dua minggu pada SPBU tersebut.

Are Manager Communication, Relations, and Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa Tengah Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga Brasto Galih Nugroho menyebut keputusan tersebut dibuat karena pertalite merupakan jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) yang kuota dan pendistribusiannya diatur pemerintah.

Dengan demikian, SPBU Matahari tidak akan menerima pertalite pada 16-29 Juni 2022. Namun tetap menyediakan pertamax dan pertamax turbo. Dia memastikan pasokan pertalite di SPBU lain tetap berjalan lancar.

Brasto juga mengatakan, pembelian pertalite hanya boleh untuk kendaraan bermotor sebagai konsumen akhir. Sedangan untuk bahan bakar perahu nelayan dan peralatan petani dapat dilayani jika membawa surat rekomendasi dari dinas terkait atau pemda setempat.

(MM)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *