KlikFakta.com, Jepara – Sebanyak 45 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara telah memasuki masa pensiun terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Mei 2022.
Hadir dalam acara tersebut Heru Setyawan Ketua Tim Pemasar Bank Jateng Cabang Jepara, M. Zakaria Fajrie, SH. MM Kabid Mutasi pada BKD Jepara, serta pimpinan perangkat daerah terkait.
45 ASN yang purna tugas terdiri dari tenaga kependidikan 36 orang, pejabat struktural 2 orang, tenaga fungsional umum 7 orang. SK tersebut diberikan secara simbolis kepada Endang Srikatun yang bertugas di TK Kartini Kauman dan Basuki yang bertugas di Sarkordikcam Mlonggo.
Dalam sambutannya, Ony Sulistijawan mengucapkan terima kasih, penghargaan, serta apresiasi setinggi-tingginya atas pengabdian yang selama ini telah dilakukan.
“Kami ucapkan terima kasih kepada ASN yang purna tugas. Berbagai kemajuan dan capaian pembangunan di Jepara, menjadi bukti dari pengabdian dan dedikasi bapak/ibu selama aktif menjadi ASN,” kata Ony.
Lanjut Ony, Pemerintah Kabupaten Jepara bangga memiliki ASN yang mendedikasikan diri dengan penuh kedisiplinan dan tanggung jawab.
“Pengabdian kepada bangsa, dan masyarakat tidak boleh berakhir hanya karena purna tugas. Semangat dan optimisme untuk berkarya harus terus menyala” pungkasnya.