KlikFakta.com, Jepara – Serah terima jabatan (Sertijab) dan pisah sambut Bupati Jepara periode 2017–2022 kepada Penjabat Bupati Jepara Masa Jabatan 2022 – 2023 dilaksanakan secara sederhana. Dian Kristiandi secara resmi melepas jabatannya sebagai Bupati Jepara dan diserahkan kepada Penjabat (Pj.) Bupati Jepara Edy Supriyanta.
Sertijab dan pisah sambut Bupati Jepara dilaksanakan di Pendapa R.A Kartini, Selasa (24/5/2022). Hadir Kepala Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah dan Kerjasama Propinsi Jawa Tengah Muhammad Masrofi yang mewakili gubernur, jajaran forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Jepara, para tokoh agama, dan tokoh masyarakat, pimpinan organisasi masyarakat dan profesi, serta para pejabat di lingkungan Pemkab Jepara.
Dalam sambutannya, Dian Kristiandi menyampaikan terima kasihnya kepada masyarakat dan perangkat daerah yang sudah mendukung kepemimpinannya selama lima tahun terakhir. Juga tidak lupa kepada para pimpinan perangkat daerah yang sudah bekerja keras memberikan dukungan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Atas nama pribadi dan kepemimpinan periode saya, saya mohon maaf sebesar-besarnya bila ada kekurangan,” kata Andi.
Dalam kesempatan itu, Andi menyampaikan sejumlah capaian selama mempimpin Jepara. Terakhir, yaitu Jepara berhasil menerima penghargaan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) selama 12 kali berturut-turut. Selain itu, pemerintahan berjalan dengan baik.
“Selama saya menjadi wakil, kemudian menjadi bupati, semua berjalan dengan baik. Tentu ini berkat dukungan seluruh pihak tidka terkecuali,” kata Andi.
Andi mengakui angka kemiskinan di Jepara belum sesuai yang diinginkan. Sebab, dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 sebesar 8 persen, hingga tahun 2021 capaiannya berada di angka 7,44 persen.
“Angka ini membuat kami turut bangga. Karena kita tahu, pandemi cukup membuat kondisi tatanan sosial, ekonomi dan budaya menurun. Semua kegiatan masyarakat terbatasi. Saya titip untuk melanjutkan itu,” ujar Andi.
Lalu, Andi juga menitipkan pekerjana rumah soal stunting. Di Jepara, angka stunting masih bertengger di 12,5 persen. Kemudian, karena pandemi juga, angka pengangguran terbuka di Kota Ukir sebesar 4,6 persen. Namun, bagi Andi, masyarakat Jepara memiliki karakter tangguh untuk menghadapi setiap keadaan. Ia pun yakin, angka tersebut bisa turun. Kepada Edy Supriyanta, Andi yakin PR-PR itu mampu diselesaikan dengan baik. Tentunya dengan gotong royong dan kerja kolaboratif.
“Soal-soal itu mesti diselesaikan bersama. Dengan cara gotong royong,” tutur Andi.
Kepala Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah dan Kerjasama Propinsi Jawa Tengah Muhammad Masrofi mengatakan, (Pj.) Bupati Jepara Edy Supriyanta diberikan waktu satu tahun unuk melaksanakan tugas di Jepara. Namun, setiap tiga bulan ia diwajibkan untuk melaporkan hasil kinerja kepada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Laporan tersebut akan menjadi bahan evaluasi selama kepemimpinannya.
“Setelah satu tahun. Jika memang kinerjanya baik dan bisa diterima. Maka bisa diperpanjang lagi hingga nanti terpilih bupati Jepara definitif,” katanya.