Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kinerja Dian Kristiandi Mendapat Apresiasi Inspektorat Jateng

KlikFakta.com, Jepara – Menjelang akhir masa jabatannya, Inspektorat Provinsi Jawa Tengah (Jateng) melakukan penilaian kinerja akhir bupati Jepara Dian Kristiandi untuk periode 2017 – 2018. 

Dari hasil penilaian, Bupati Andi mendapatkan predikat “Baik” dengan nilai 88,18. Predikat ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 52 Tahun 2018 tentang Pemeriksaan dalam Rangka Berakhirnya Masa Jabatan Kepala Daerah.

Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Provinsi Jawa Tengah Doni Widianto, saat kegiatan Hasil Pemeriksaan Akhir Masa Jabatan Bupati Jepara Tahun 2017 – 2022, Rabu (20/4/2022), di Ruang Rapat Sosrokartono Kantor Setda Jepara. 

Mewakili bupati yaitu Sekda Jepara Edy Sujatmiko, didampingi Asisten I Sekda Jepara Dwi Riyanto, Kepala Inspektorat Jepara Agus Tri Harjono, dan para pimpinan perangkat daerah.

“Kami mengapresiasi kinerja Bupati Jepara Dian Kristiandi di masa akhir jabatan. Dari beberapa penilaian indikator yang dilakukan mendapatkan predikat baik dengan nilai 88,18,” kata Doni Widianto.

Ada tiga aspek yang menjadi dasar penilaian, yaitu aspek kesejahteraan masyarakat, daya saing daerah, dan pelayanan umum. Berdasarkan data, dapat disimpulkan bahwa capaian penilaian realisasi indikator kinerja rata-rata dari perspektif ketiga aspek penyelenggaraan pemerintahan daerah telah berjalan dengan baik.

“Aspek kesejahteraan masyarakat mendapatkan rata-rata capaian kinerja sebesar 31,86. Aspek Daya Saing Daerah mendapatkan penilaian kinerja sebesar 25,50, dan aspek pelayanan umum yang meliputi 300 indikator kinerja program mendapatkan nilai 30,82,” kata dia.

Dalam kesempatan itu, juga disampaikan berbagai penghargaan dan prestasi yang diterima Pemkab Jepara selama tahun 2017 hingga 2021. Diketahui 13 penghargan dan prestasi diperoleh pada tahun (2017), 18 penghargaan (2018), 23 penghargaan dan prestasi tahun (2019), 6 penghargaan (2020), dan 16 pengharagan dan pretasi (2021).

“Meliputi penghargaan penyelenggaraan pelayanan publik kategori sangat baik dari Menteri PAN-RB, penghargaan Anugerah Prahita Ekapraya dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, dan Penghargaaan kepada pemda atas kinerja PTSP dan PPB dengan katagori sangat baik dari Kementerian Investasi/BKPM RI,” kata dia.

Sekda Jepara Edy Sujatmiko mengucapkan terima kasih kepada Inspektur Jateng dan jajarannya yang sudah memotret Pemkab Jepara dari berbagai aspek. Edy meminta kepada OPD untuk segera menindaklanjuti arahan yang diberikan.

(FERDY)
Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *