KlikFakta.com, Jepara – Ada sepuluh paket pekerjaan strategis tahun anggaran 2022 yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara didampingi oleh Kejaksaan Negeri Jepara.
Hal ini diungkapkan Sekda Jepara Edy Sujatmiko dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (POK) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 di Ruang Rapat Sosrokartono, Rabu (16/3/2022). Ikut mendampingi Asisten I Sekda Jepara Dwi Riyanto, Asisten II Sekda Diyar Susanto, dan Asisten III Sekda Mudrikatun. Hadir juga para pimpinan perangkat daerah.
“Untuk pelaksanaan pembangunan akan didampingi Kejaksaan Negeri Jepara,” kata Edy Sujatmiko.
Berdasarkan surat dari Asisten Intelijen Kejati Jawa Tengah perihal pelaksnaaan kegiatan pembangunan strategis (PPS) menyebutkan bahwa Pengamanan Pembangunan Strategis Daerah (PSD) atau Proyek Priorotas Daerah (PPD) yang ditetapkan bupati dilakukan dengan pendampingan oleh Kejaksaan Negeri setempat.
Sepuluh paket strategis yaitu, penataan trotoar Jalan Pemuda dengan pagu angaran Rp12,5 miliar, Pemeliharaan berkala jalan Pancur – Kedawung – Suwengan, dengan pagu anggaran Rp3 miliar, lanjutan pembangunan Pasar Bangsri sebesar Rp8,1 miliar.
“Jalan Pemuda akan dibuat seperti jalan Kartini. Kemudian Pasar Bangsri dilanjutkan lagi jangan sampai mangkrak,” kata dia.
Dalam kesempatan itu, Edy juga mengapresiasi pelaksanaan belanja langsung melalui aplikasi Blangkon di Jateng. Kabupaten Jepara menempati posisi pertama. Disusul Kabupaten Pekalongan, Boyolali, Batang, Wonosobo, Wonogiri.