Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Dinas Dukcapil dan KPU Jepara kerjasama Perekaman KTP el

KlikFakta.com, Jepara – Menyongsong Pemilu 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara bekerjasama melakukan perekaman KTP el dan pendataan pemilih pemula di sekolah-sekolah menengah atas. 

Gelombang pertama dilakukan di SMA Negeri 1 Jepara, Selasa, 15 Maret 2022. Mereka berhasil melakukan perekaman 41 siswa yang terdiri 38 siswa sudah berusia 17 tahun dan 3 siswa kurang dari 17 tahun. 
Kegiatan perekaman disaksikan langsung oleh Plt. Kepala Disdukcapil, Dwi Riyanto, Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk, Sulasih, Komisioner KPU, Muntoko, Sekretaris KPU Da’faf Ali serta beberapa pejabat terkait.

Plt. Kepala Disdukcapil Kabupaten Jepara mengatakan bahwa sinergi antara Disdukcapil dengan KPU ibarat sekali merengkuh dayung, dua tiga pulau terlampui. Di satu sisi Disdukcapil diuntungkan dalam percapaian target kepemilikan KTP el, di sisi lain pendataan pemilih pemula yang dilakukan KPU juga terlaksana.

“Ke depan, pola kerjasama seperti ini perlu terus dipupuk dan dikembangkan. Dalam waktu dekat, kami sudah membuat jadwal sekolah mana saja yang akan kita kunjungi untuk perekaman KTP el massal,” kata Dwi Riyanto.

Dihubungi secara terpisah, Ketua KPU Kabupaten Jepara, Subchan Zuhri mengapresiasi kegiatan perekaman KPT el massal yang dilakukan Disdukcapi kerja sama dengan KPU di sekolah-sekolah ini. 

Menurut Subchan, hasil perekaman KTP el secara massal ini akan mendukung program KPU dalam melakukan pendataan pemilih, khususnya bagi pemilih baru yang berasal dari siswa sekolah SLTA.

“Kerjasama Disdukcapil dan KPU ini saya yakin akan bermanfaat untuk percepatan perekaman KTP bagi warga Jepara yang sudah wajib KTP maupun untuk mempercepat pendataan pemilih baru bagi warga Jepara yang sudah mempunyai hak sebagai pemilih, yakni salah satu syaratnya berusia 17 tahun,” kata Subchan.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Jepara, Sulasih, menjelaskan bahwa selain SMA Negeri 1 Jepara, minggu depan pihaknya juga akan melakukan perekaman di SMKN Batealit. Di akhir bulan diagendakan MA Matholi’ul Huda, Kedung dan SMKN 1 Jepara.

Sementara di tempat berbeda, yaitu di Balai Desa Troso Kecamatan Kedung, Disdukcapil juga melakukan pelayanan akta kelahiran secara jemput bola. Mereka berhasil menerbitkan 46 akta kelahiran. Kegiatan jemput bola ini merupakan kegiatan rutin untuk mewadahi warga yang karena beberapa alasan tidak bisa akses secara online.

(FERDY)
Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *